PT Petrosea Tbk (PTRO)
Korporasi

Catat! Hari Ini Cum Dividen Petrosea (PTRO) Senilai Rp48,8 Miliar

  • Nantinya, setiap pemegang saham mendapatkan cuan dari PT Petrosea Tbk (PTRO) sebesar US$0,00308/Rp50,04.

Korporasi

Alvin Pasza Bagaskara

JAKARTA – Emiten kontraktor pertambangan PT Petrosea Tbk (PTRO) siap membagikan dividen final tahun buku 2023 senilai US$3,05 juta/Rp48,8 miliar. Nantinya, setiap pemegang saham mendapatkan cuan sebesar US$0,00308/Rp50,04. 

Adapun cum dividen emiten bersandikan PTRO di pasar reguler dan pasar negosiasi jatuh pada hari ini Rabu, 8 Mei 2024. Cum dividen adalah tanggal terakhir investor dapat membeli saham tertentu untuk mencatatkan diri sebagai investor yang berhak menerima dividen dari emiten.

Sementara itu, ex dividen Petrosea di pasar reguler dan pasar negosiasi jatuh pada 13 Mei 2024 mendatang. Ex dividen merupakan tanggal di mana investor sudah tidak mendapatkan hak dividen dari suatu saham yang dibelinya.

Perlu dicatat, daftar pemegang saham yang berhak mendapatkan dividen Petrosea (PTRO) akan ditentukan pada 14 Mei 2024. Selain itu, pembayaran dividen kepada investor akan dilakukan pada 30 Mei 2024 mendatang.

Pembagian dividen final tahun buku 2023 oleh PTRO telah diputuskan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) perseroan pada 29 April 2024. Asal tahu saja, sepanjang 2023 PTRO sukses mencatatkan laba bersih US$12 juta. 

Dengan US$3,05 juta dibagikan sebagai dividen, maka rasio pembayaran dividen tersebut setara 25% dari total laba bersih perseroan sepanjang 2023. Adapun sisanya akan dibukukan sebagai laba ditahan, guna memperkuat permodalan perseroan.

Dari lantai bursa, pada perdagangan Selasa, 8 Mei 2024, saham PTRO yang belum lama ini diakuisisi oleh konglomerat Prajogo Pangestu terpantau menguat 1,04% ke level Rp7.300 per saham. Dari sisi variasi harga, saham ini bergerak di kisaran Rp7.200 – 7.425 per saham. 

Alihkan Hasil Buyback Saham

Baru-baru ini PTRO melakukan aksi korporasi yang akan melaksanakan pengalihan saham hasil pembelian kembali (buyback) sebanyak 16,94 juta saham atau 1,68% dari total jumlah saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh. Langkah ini dilakukan untuk mendukung likuiditas saham perseroan.

"Saham yang akan dialihkan merupakan saham hasil buyback dari tanggal 11 Juni 2020 sampai dengan 8 September 2020 dengan total sejumlah 16.940.500 saham," ungkap Sekretaris Perusahaan Petrosea Anto Broto dalam keterbukaan informasi pada Senin, 8 Mei 2024.

PTRO menunjuk PT Henan Putihrai Sekuritas sebagai anggota bursa yang akan melakukan penjualan saham hasil buyback tersebut. Dengan memperhatikan ketentuan persyaratan yang diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.29/2023.

Waktu pelaksanaan pengalihan saham paling cepat lima hari kerja terhitung setelah keterbukaan informasi disampaikan, sesuai ketentuan Pasal 35 ayat 1 POJK No. 29/2023, sampai dengan 8 September 2024. Sedangkan harga penjualan saham hasil buyback mengacu pada ketentuan Pasal 23 ayat 2 huruf c POJK No.29/2023.

Regulasi itu mengatur harga pengalihan saham tidak lebih rendah dari harga rata-rata pembelian kembali saham PTRO. Kemudian tidak lebih rendah dari harga penutupan perdagangan harian di Bursa Efek Indonesia (BEI) satu hari sebelum tanggal penjualan saham.

Opsi lainnya, harga rata-rata dari harga penutupan perdagangan harian di BEI selama 90 hari terakhir sebelum tanggal penjualan saham oleh PTRO dengan diskon paling banyak 7,5%, dengan memilih mana yang lebih tinggi.

Tender Offer

Selain pengalihan saham hasil buyback, PTRO juga sedang dalam aksi korporasi lain, yakni tender offer yang dilakukan oleh pemegang saham pengendali barunya, PT Kreasi Jasa Persada (KJP). Penawaran tender wajib dilakukan KJP terhadap sebanyak-banyaknya 106.550.643 saham atau 10,56% dari jumlah saham ditempatkan dan disetor penuh PTRO.

Harga penawaran tender wajib sebesar Rp 3.543,23 per saham. Periode penawaran tender wajib berlangsung dari 30 April - 29 Mei 2024. Adapun, aksi ini dilakukan menyusul akuisisi yang dilakukan oleh KJP terhadap 342.925.700 saham atau 34% saham PTRO dari PT Caraka Reksa Optima.

Akuisisi tersebut berlangsung pada 16 Februari 2024, dengan harga pembelian Rp 2.741 per saham atau sebesar Rp 940 miliar. KJP sendiri merupakan anak perusahaan dari PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN), emiten tambang batubara yang 85,07% sahamnya dimiliki oleh Prajogo Pangestu.