<p>BUMN farmasi PT Indofarma Tbk. (INAF) / Dok. Perseroan</p>
Korporasi

Catat! Ini Jadwal RUPS BUMN Indofarma

  • Emiten farmasi pelat merah PT Indofarma Tbk (INAF) akan melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2020 pada Rabu, 28 April 2021.

Korporasi

Drean Muhyil Ihsan

JAKARTA – Emiten farmasi pelat merah PT Indofarma Tbk (INAF) akan melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2020 pada Rabu, 28 April 2021.

Melansir keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu, 24 Maret 2021, pemanggilan RUPST akan dilakukan melalui beberapa platform daring. Di antaranya melalui situs resmi PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), situs penyedia e-RUPS, situs resmi BEI, serta laman resmi perseroan.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan RUPS Perusahaan Terbuka juncto POJK Nomor 16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan RUPS Perusahaan Terbuka Secara Elektronik.

Sedangkan, para pemegang saham yang berhak menghadiri RUPST ini adalah para pemegang saham INAF yang namanya tercatat dalam daftar pemegang saham pada sub rekening efek di penitipan kolektif KSEI per 5 April 2020.

Sesuai dengan POJK dan Pasal 23 Anggaran Dasar Perseroan, satu pemegang saham atau lebih yang mewakili 1/20 atau lebih dari jumlah seluruh saham perseroan, berhak untuk mengusulkan mata acara RUPST. Begitu juga dengan pemegang saham Seri A Dwi Warna.

Usulan ini wajib disampaikan secara tertulis kepada direksi perseroan selambat-lambatnya tujuh hari sebelum tanggal pemanggilan RUPST atau tanggal 30 Maret 2021.

Penyertaan usulan juga harus dilengkapi alasan dan bahan usulan serta memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (SKO)