Aplikasi PeduliLindungi / Dok. Kominfo
Nasional

Catat! Inilah Penjelasan Status Warna di PeduliLindungi yang Baru

  • Inilah penjelasan status warna yang telah diupdate dan mulai berlaku sejak 17 Juli 2022.
Nasional
Justina Nur Landhiani

Justina Nur Landhiani

Author

JAKARTA - Aplikasi PeduliLindungi telah digunakan untuk melacak dan mencatat status COVID-19, status vaksinasi serta konfirmasi atau kontak erat dengan pasien COVID-19. 

Setelah memindai QR Code yang terdapat pada aplikasi PeduliLindungi, maka status warna di aplikasi tersebut akan menunjukkan apakah Anda bisa melanjutkan perjalanan atau berkunjung ke tempat tertentu atau tidak.

Berikut penjelasan status warna yang telah diupdate dan mulai berlaku sejak 17 Juli 2022.

Status Warna: HIJAU

  • Bagi masyarakat yang berusia 18 tahun dan lebih tua berarti sudah menerima vaksinasi dosis lanjutan (booster).
  • Bagi masyarakat yang berusia 6-17 tahun artinya sudah menerima vaksinasi lengkap (2 dosis)
  • Status warna hijau artinya dapat bepergian ke tempat umum

Status Warna: KUNING

  • Bagi masyarakat yang berusia 18 tahun dan lebih tua berarti sudah menerima vaksinasi lengkap (2 dosis)
  • Bagi masyarakat yang berusia 6-17 tahun artinya sudah vaksinasi dosis pertama
  • Status warna kuning artinya dapat bepergian ke tempat umum namun mengikuti regulasi pemerintah daerah dan area publik masing-masing

Status Warna: MERAH

  • Bagi masyarakat yang berusia 18 tahun dan lebih berarti belum divaksin atau baru menerima vaksinasi dosis pertama
  • Bagi masyarakat yang berusia 6-17 tahun artinya belum vaksinasi
  • Status warna merah artinya tidak dapat bepergian ke tempat umum

Status Warna: HITAM

  • Masyarakat yang sudah terkonfirmasi positif COVID-19 kurang dari 10 hari
  • Memiliki riwayat kontak dengan kasus positif kurang dari 14 hari
  • Status warna hitam artinya tidak dapat bepergian ke tempat umum