Catat! Pemerintah Tambah Cuti Bersama Lebaran 2023, Total jadi 5 Hari
- Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengungkapkan, pemerintah telah resmi menetapkan waktu Cuti Bersama Lebaran 2023 menjadi 19-25 April 2023.
Nasional
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengungkapkan, pemerintah telah resmi merevisi Cuti Bersama Lebaran 2023 menjadi 19-25 April 2023.
Dengan harapan, masyarakat d apat mengambil cuti lebih awal demi menghindari penumpukan puncak mudik yang diperkirakan jatuh pada 21 April 2023.
"Dalam hal ini cuti bersama digeser lebih maju ditambah satu hari pada tanggal 19 April 2023. Disamping dimajukan, ada satu hari digeser dari di belakang ditaruh ke depan, ditambah satu hari lagi. Dan ada tambah satu hari libur dulfitri 2023 ini," kata Muhadjir di kantornya, Rabu 29, Maret 2023.
- Pasar Kripto Diuntungkan Gejolak Krisis Perbankan, Bitcoin Berpotensi Sentuh Rp453 Juta
- DPR Apresiasi Kinerja Pemerintah Rekrut 544 Ribu Guru ASN PPPK
- Laba Bersih Indika Energy (INDY) Terbang 706,8 Persen pada 2022
Pada awalnya, cuti bersama Lebaran 2023 ditetapkan sebanyak 4 hari yakni jatuh pada 21, 24, 25, dan 26 April 2023 sesuai dengan SKB 3 Menteri tahun 2023. Kini, ditambah menjadi lima hari yaitu pada 19, 20, 21, 24, dan 25 April 2023.
Menko PMK mengatakan keputusan ini dibuat dalam rapat bersama Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Muhammad Azwar Anas.
Dengan resmi menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang perubahan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023. SKB 3 Menteri direvisi setelah usulan mengenai perubahan cuti bersama Lebaran 2023 disetujui dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Sebelumnya, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengusulkan, untuk libur bersama Idulfitri 1444 H dimajukan menjadi 19 April 2023 hingga 25 April 2023. Usulan ini juga telah disepakati Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
Budi mengungkapkan bahwa usul memajukan libur lebaran untuk mengantisipasi kemacetan yang luar biasa saat mudik lebaran 2023 mendatang. Serta tingginya animo masrakat yang akan mudik.
"Tadi ada keputusan Bapak Presiden, berkaitan dengan cuti bersama. Kalau sekarang sesuai dengan SKB tiga menteri dari tanggal 21-26 April 2023. Kami bersama Kapolri mengusulkan liburnya maju dua hari, jadi mulai 19 sampai 20 sudah libur, nanti masuknya tanggal 26," ujar Budi dalam konferensi pers akhir pekan.