<p>time.com</p>
Industri

Cegah Corona, Bea Cukai akan Bebaskan Cukai Etil Alkohol

  • JAKARTA – Direktur Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Heru Pambudi menjelaskan pihaknya dapat membebaskan cukai etil alkohol yang digunakan untuk pencegahan penyebaran virus corona. Pembebasan cukai berlaku untuk pengusaha pabrik atau tempat penyimpanan etil alkohol yang mengajukan permohonan pembebasan cukai berdasarkan pemesanan dari instansi pemerintah dan organisasi non pemerintah yang terkait dengan Covid-19. “Akan dibebaskan […]

Industri
Ananda Astri Dianka

Ananda Astri Dianka

Author

JAKARTA – Direktur Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Heru Pambudi menjelaskan pihaknya dapat membebaskan cukai etil alkohol yang digunakan untuk pencegahan penyebaran virus corona.

Pembebasan cukai berlaku untuk pengusaha pabrik atau tempat penyimpanan etil alkohol yang mengajukan permohonan pembebasan cukai berdasarkan pemesanan dari instansi pemerintah dan organisasi non pemerintah yang terkait dengan Covid-19.

“Akan dibebaskan cukai untuk perusahaan penyedia etil alkohol sebagai
hand sanitizer, surface sanitizer, dan antiseptik,” kata Heru dalam keterangan resmi yang didapat Trenasia, Rabu 18 Maret 2020.

Jika pemesanan dilakukan oleh instansi pemerintah, cukup dengan surat pernyataan dari pimpinan instansi pemerintah yang menyatakan etil alkohol tersebut akan digunakan untuk pencegahan dan penanggulangan Covid-19.

Sementara, jika pemesanan dilakukan oleh organisasi nonpemerintah, cukup dengan surat rekomendasi dari instansi pemerintah yang menangani penanggulangan bencana.

Adapun tata cara pemberian pembebasan cukai etil alkohol tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 172/PMK.04/2019 dan Keputusan Direktur Jenderal Bea dan Cukai nomor 43/BC/2017.

“Jajaran kami akan melakukan percepatan pelayanan dan bimbingan teknis terkait pembebasan cukai etil alkohol untuk tujuan sosial,” tutupnya.