Cegah Importasi Kasus COVID-19 dari Luar Negeri, Pemerintah Perketat Skrining Pintu Masuk Indonesia
- Pemerintah Indonesia terus mengantisipasi importasi kasus dari pelaku perjalanan internasional untuk masuk ke Indonesia. Selain itu, masyarakat yang akan masuk ke Indonesia harus melalui skrining yang ketat pada pintu masuk negara termasuk pintu masuk untuk kegiatan logistik.
Nasional
JAKARTA - Pemerintah Indonesia terus mengantisipasi importasi kasus COVID-19 dari pelaku perjalanan internasional ke Indonesia dengan melakukan skrining ketat kepada masyarakat yang akan masuk ke Indonesia lewat pintu masuk negara termasuk pintu masuk untuk kegiatan logistik.
Seperti yang dilansir dari situs resmi Satgas COVID, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito menjelaskan, hal ini telah diatur dalam Surat Edaran Dirjen P2P Kementerian Kesehatan terbaru.
Selain itu, masyarakat yang akan masuk Indonesia wajib skrining menggunakan tes antigen COVID-19 di bawah pengawasan Kantor Kesehatan Pelabuhan, Dinas Kesehatan setempat, dan serta pihak terkait logistik lainnya di mana sebelumnya hanya diberlakukan secara acak.
- Loker PT KAI Ditutup 3 Agustus 2022, Buruan Cek Linknya!
- Pelosi Nekat Datang, Militer China Kepung Taiwan
- Turun Rp6.000, Berikut Daftar Harga Emas Antam Hari Ini
"Penemuan adanya kasus positif di pintu masuk akan segera diisolasi di tiap pintu masuk. Namun saya berharap penemuan kasus positif tidak terjadi lagi di masyarakat," jelas Wiku seperti yang dikutip dari situs resmi Satgas COVID pada 3 Agustus 2022.
Tidak hanya itu, masyarakat yang akan melakukan perjalanan juga diharapkan tidak lengah dan menunda aktivitas bepergian apabila sedang dalam kondisi kesehatan yang kurang baik.
Anda juga sebaiknya memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat dan sebisa mungkin menunda beraktivitas di ruang publik.
- Punya Uang Kuno? Begini Tips Jualnya Supaya Cepat Laku
- Bandara Internasional di Kertajati Kerap Disebut Mangkrak, Begini Tanggapan Manajemen
- Belanja di Pasar Loak, Wanita Ini Tak Sadar Beli Harta Karun Cincin Emas Kepala Suku Viking
Hal itu perlu dilaksanakan mengingat kasus COVID-19 saat ini meningkat, di mana kasus COVID-19 baru pada 2 Agustus 2022 tercatat sebanyak 5.827 orang, dan ada 24 orang yang meninggal dunia.