Cegah Kecelakaan Perlintasan Sebidang, Menhub Tekankan Kerjasama Lintas Sektor
- Menhub mencatat bahwa permasalahan di perlintasan sebidang tidak bisa diatasi sendirian oleh Kementerian Perhubungan. Oleh karena itu, sinergi dengan Kementerian PUPR dan pemerintah daerah menjadi kunci untuk mengatasi berbagai kendala yang muncul.
Transportasi dan Logistik
JAKARTA - Perlintasan sebidang kereta api telah lama menjadi titik rawan yang membahayakan masyarakat dan perjalanan kereta. Untuk mengatasi tantangan ini, Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, menegaskan urgensi kerja sama lintas sektoral dalam meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang kereta api.
Upaya ini ditekankan Budi selama sesi Focus Group Discussion (FGD) Badan Kerjasama Transportasi (BKT), yang menjadi panggung untuk menggali solusi bersama.
Menhub mencatat bahwa permasalahan di perlintasan sebidang tidak bisa diatasi sendirian oleh Kementerian Perhubungan. Oleh karena itu, sinergi dengan Kementerian PUPR dan pemerintah daerah menjadi kunci untuk mengatasi berbagai kendala yang muncul.
Menhub juga menyoroti perlunya mengatasi permasalahan ini secara holistik, termasuk melibatkan berbagai aspek pembangunan infrastruktur dan regulasi.
"Peningkatan keselamatan pada perlintasan sebidang bukan hanya menjadi tanggung jawab dari Kementerian Perhubungan, tetapi memerlukan dukungan dan kerja sama dari para pihak yang menyelenggarakan jalan dan lalu lintas," ujar Budi pada awak media Selasa, 5 Maret 2024.
- Dalam 5 Tahun, Setoran Royalti Batu Bara dan Pajak Adaro Energy Melambung 367 Persen
- Perempuan Pelaku UMKM Masih Rawan Penipuan Keuangan Digital
- Tanda Tangani Petisi, 600 Karyawan Google Minta Perusahaan Tak Dukung Promosi Teknologi Israel
Kerjasama lintas sektor antara Kementerian Perhubungan dan Kementerian PUPR menciptakan sinergi yang konkret dalam upaya meningkatkan keselamatan pengguna jalan di perlintasan kereta api.
Sebagai contoh nyata, Kementerian Perhubungan bertanggung jawab untuk pemasangan rambu lalu lintas yang jelas dan informatif di sekitar perlintasan.
Rambu-rambu tersebut tidak hanya memberikan petunjuk kepada pengemudi, tetapi juga mendukung upaya menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih aman.
Di sisi lain, Kementerian PUPR berperan dalam pembangunan infrastruktur terkait perlintasan kereta api, termasuk perbaikan dan pengembangan jalur jalan di sekitarnya.
Melalui koordinasi ini, kedua kementerian dapat secara efektif mengintegrasikan upaya mereka, memastikan bahwa infrastruktur yang dibangun mendukung sistem transportasi yang lebih aman dan efisien.
Langkah-langkah bersama ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk secara holistik meningkatkan keselamatan pengguna jalan di perlintasan kereta api.
Sementara itu, untuk memperkuat kerjasama antarlembaga, Menteri Perhubungan dan Kementerian PUPR menandatangani nota kesepahaman.
Langkah ini diharapkan dapat membentuk kerangka kerja yang kuat guna mencapai tujuan bersama dalam menjamin keamanan dan keselamatan pengguna jalan di perlintasan sebidang.
- Dalam 5 Tahun, Setoran Royalti Batu Bara dan Pajak Adaro Energy Melambung 367 Persen
- Perempuan Pelaku UMKM Masih Rawan Penipuan Keuangan Digital
- Tanda Tangani Petisi, 600 Karyawan Google Minta Perusahaan Tak Dukung Promosi Teknologi Israel
"Peran pemerintah daerah sangat diperlukan dalam upaya peningkatan keselamatan pengguna jalan, mengingat sebagian besar kecelakaan lalu lintas terjadi di jalan daerah. Hal ini berbanding lurus dengan rasio panjang jalan di Indonesia, di mana 90,82 persen status jalan di Indonesia merupakan jalan provinsi, kabupaten, dan kota," tambah Menhub.
Pentingnya kolaborasi lintas sektoral menjadi fokus utama pemerintah dalam mengatasi tantangan di bidang transportasi. Dengan adanya kerja sama antara Kementerian Perhubungan, Kementerian PUPR, dan pemerintah daerah, diharapkan dapat ditemukan solusi yang dapat mengurangi risiko kecelakaan di perlintasan kereta api.
Dengan langkah konkret ini, diharapkan Indonesia dapat mencapai standar keselamatan transportasi yang lebih tinggi, menjadikan perlintasan sebidang kereta api sebagai zona yang aman dan terlindungi untuk semua pengguna jalan.