Peluncuran Sistem Transaksi Nontunai pada Pemerintah Desa, di Gradhika Bakti Praja, kantor kompleks Gubernur Jateng, Jumat (25/8/2023).
Nasional

Cegah Korupsi, Pemprov Jateng Targetkan 7.809 Desa di 2024 Terapkan Transaksi Nontunai

  • Sesuai arahan Kemendagri, Pemprov Jateng menargetkan hingga 2024 sebanyak 7.809 pemerintah desa di wilayah Jateng harus siap menjalankan transaksi nontunai terhadap pengelolaan keuangan.

Nasional

Alvin Pasza Bagaskara

JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah menargetkan hingga 2024 sebanyak 7.809 pemerintah desa di wilayah Jateng harus siap menjalankan transaksi nontunai terhadap pengelolaan keuangan. 

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah Sumarno mengatakan, target transaksi nontunai pada 2024 di dalam pengelolaan keuangan pemerintah desa, sesuai dengan arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hal itu diharapkan dapat meminimalisir terjadinya korupsi lantaran perputaran uang tercatat dalam sistem. 

“Dengan transaksi nontunai, semua datanya tercatat. Jadi, kalau orang mau minta pertanggungjawaban, tinggal buka, datanya ada semua. Berbeda jika melakukan pembayaran dengan tunai. Bilangnya bayarnya Rp100, padahal yang diserahkan hanya Rp50. Enggak bakal bisa kelihatannya,” kata Sumarno dikutip dari keterangan resmi Pemprov Jateng, Minggu, 27 Agustus 2023. 

Untuk itu, pihaknya mengandeng Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah atau Bank Jateng yang sudah menyiapkan sistem transaksi nontunai. Saat ini, Pemprov Jateng baru melakukan uji coba sistem tersebut di Desa Gondang, Cepiring, Kabupaten Kendal.

Sumarno menambahkan, sepertinya untuk tahun depan, baru Kabupaten Purworejo saja yang telah siap dengan sistem transaksi nontunai. Meski begitu, Pemprov Jateng bakal terus melakukan sosialisasi kepada pemerintah kabupaten/kota supaya dapat diimplementasikan seluruhnya pada 2024.

Dia menjelaskan, dengan transaksi nontunai, semua dana keuangan pasti masuk ke rekening penerima. Sehingga akuntabilitas dapat lebih terjaga. Itu artinya pihak yang bermaksud memanfaatkan keadaan alias korupsi pun akan sulit, lantaran harus berkomunasi dengan penerima terlebih dahulu.

“Kalau mau nakal, pun harus komunikasi ke penerima. Itu juga komunikasinya tidak mudah. Akuntabilitasnya lebih terjaga. Ini juga sudah dilakukan di pemerintah daerah, baik pemerintah pusat, dana APBN, APBD, semua menggunakan transaksi nontunai,” paparnya.

Di samping itu, pemerintah desa juga tidak perlu khawatir dengan jaringan internet. Karena Pemprov Jateng dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) tiap kabupaten/kota tengah menyiapkan blindspot Wi-FI.

“Kesiapan jaringan, kami dari Pemprov Jateng juga membantu desa yang blindspot yang berhubungan dengan masalah jaringan. Diskominfo sudah siap. Kita juga ada 300-an desa yang sudah kita bantu. Kemarin juga penanganan Covid, kemiskinan, itu juga kita memberi Wi-Fi,” ujar Sumarno.

Bahkan, mengenai teknisnya nanti akan diberikan pelatihan terlebih dahulu. Sehingga, dari pihak desa akan paham jika semua transaksi akan dilakukan dengan nontunai. Misalnya, dari dana desa mungkin melakukan pembayaran dengan pihak ketiga, atau memberikan gaji. Itu semua harus transfer atau tidak boleh ambil uang terus diberi.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Dirut Bank Jateng, Irianto Harko Saputro mengatakan, program itu sebetulnya sudah lama dan implementasi baru di Kendal. Harapannya akan terlaksana di semua desa. Saat ini, sambil terus menyiapkan semua perangkat, mulai dari perangkat keras dan lainnya.

“Kalau tadi yang diinformasikan di tahun 2024 clear semua. Tapi ini mulai jalan, perlahan semua desa kabupaten/kota akan melakukan itu. Total transaksi Rp 7,8 triliun. Desanya 7.809 desa, kami siapkan. Kita dukung pemerintah,” jelas Irianto. 

Sebagai informasi, transaksi nontunai juga telah dilakukan dalam lingkungan kerja Pemprov Jateng. Hasilnya saat ini sudah terlihat cukup apik dan makin akuntabel.