Ilustrasi Kompetisi jurnalistik Jamkrindo
Industri

Cegah Kredit Macet, Jamkrindo Realisasikan Penjaminan Kredit Modal Kerja Rp19,51 Triliun

  • Sebanyak 1,20 juta debitur tercatat menerima fasilitas penjaminan dari Jamkrindo.

Industri

Muhamad Arfan Septiawan

JAKARTA – PT Jaminan Kredit Indonesia (Persero) atau Jamkrindo membukukan penjaminan kredit modal kerja hingga Rp19,51 triliun per 10 Agustus 2021. Direktur Utama (Dirut) Jamkrindo Purtrama Wahyu Setyawan mengatakan upaya penjaminan ini membantu mengawal pemulihan ekonomi nasional (PEN) 2021.

Lebih rinci, realisasi ini terdiri dari penjaminan Jamkrindo Rp13,58 triliun dan Jamkrindo syariah RP5,93 triliun. Sebanyak 1,20 juta debitur tercatat menerima fasilitas penjaminan dari Jamkrindo.

Putrama mengatakan perseroan tengah fokus mengawasi jalannya proses kredit di segmen Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Upaya ini ditempuh karena segmen ini merupakan yang paling terdampak kebijakan restriksi mobilitas oleh pemerintah.

“Kami senantiasa hadir dalam program-program pemerintah untuk mewujudkan semakin banyaknya UMKM bisa naik kelas,” ujar Putratama dalam keterangan tertulis, Jumat, 20 Agustus 2021.

Hal ini sejalan dengan bergabungnya Jamkrindo dalam Holding Indonesia Financial Group (IFG) pada 2020. Untuk diketahui, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini telah merambah layanan penjaminan dari kredit umum, mikro, kredit konstruksi, pengadaan barang, hingga multiguna.

Baru-baru ini, Jamkrindo diganjar tiga penghargaan sekaligus dalam ajang Governance, Risk, dan Compliance (GRC) & Performance Award.

Jamkrindo mendapatkan penghargaan The Best GRC Overall For Corporate Governance & Performance 2021 untuk kategori Financial Service dengan predikat bintang 5.  

Selain itu Jamkrindo juga berhasil memperoleh dua penghargaan lainnya yaitu The Best Chief Risk Management Officer 2021 serta The Best Corporate Secretary 2021.