Cegah Ledakan Kasus COVID-19, Pemerintah Geser dan Hapus Hari Libur Nasional Ini
Pemerintah memutuskan untuk mengubah dan meniadakan hari libur nasional demi mencegah ledakan kasus COVID-19.
Nasional
JAKARTA – Pemerintah memutuskan untuk mengubah dan menghapus hari libur nasional demi mencegah ledakan kasus COVID-19.
Libur Tahun Baru Islam yang tadinya jatuh pada Selasa, 10 Agustus 2021 diubah menjadi Rabu, 11 Agustus 2021. Libur Maulid Nabi juga diundur satu hari dari Selasa, 19 Oktober 2021 menjadi Rabu, 20 Oktober 2021.
Sementara libur nasional yang dihapus adalah cuti bersama Hari Raya Natal pada Jumat, 24 Desember 2021.
Ketentuan ini termaktub dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani empat Menteri.
Empat Menteri itu antara lain Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo, dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- Rilis Rapid Fire, MNC Studios Milik Hary Tanoe Gandeng Pengembang Game Korea
Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo menyebut tren kenaikan kasus COVID-19 pascalibur nasional menyebabkan pemerintah mengubah ketentuan ini. Bahkan, dirinya menyebut istilah cuti bersama ditiadakan untuk sementara karena pandemi COVID-19.
“Kami sampaikan dalam rapat kepada Bapak Menko bahwa istilah cuti bersama itu tidak ada untuk saat ini. Semua konsentrasi untuk kesehatan masyarakat sebagaimana arahan Bapak Presiden, arahan Bapak Menko bahwa semua untuk menjaga kesehatan masyarakat dari pandemi COVID-19 yang ada,” ujar Tjahjo dalam konferensi pers, Jumat, 18 Juni 2021.
Percepat Vaksinasi COVID-19
Di sisi lain, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menargetkan Indonesia bisa mencapai kekebalan kelompok atau herd immunity paling lambat kuartal I-2021. Dirinya pun mendorong vaksinasi COVID-19 bisa mencapai 1 juta dosis per hari mulai Juli 2021.
“Kita berharap di Juli target vaksinasinya bisa 1 juta per hari, harus mulai ditingkatkan mulai Juni ini,” kata Jokowi saat kunjungan kerja ke Rumah Sakit Universitas Indonesia (RS UI), Rabu, 9 Juni 2021.
Jokowi mengungkap vaksinasi COVID-19 mesti dilakukan secara merata di seluruh provinsi. Dia menjamin akses dan distribusi vaksin COVID-19 tidak akan mengalami kendala apa pun.
“Kita berharap vaksinasi massal ini dilakukan juga secara maksimal di pulau dan provinsi-provinsi lain di Indonesia,” ujar Jokowi. (LRD)