Cegah Penyalahgunaan, Meta Batasi Penggunaan AI dalam Iklan Politik
- Meta membatasi penggunaan alat kecerdasan buatan (AI) yang bersifat generatif dalam konten iklan politik di platform mereka. Tindakan ini diambil untuk mengurangi risiko penyalahgunaan Ai yang digunakan untuk menyebarkan konten palsu berkaitan dengan pemilihan umum, politik, dan isu-isu sosial sensitif lainya.
Tekno
JAKARTA - Meta, perusahaan yang mengoperasikan berbagai platform media sosial terkemuka seperti Facebook, Instagram, dan WhatsApp, mengumumkan peraturan baru untuk membatasi penggunaan alat kecerdasan buatan (AI) yang bersifat generatif dalam konten iklan politik di platform mereka.
Tindakan ini diambil untuk mengurangi risiko penyalahgunaan Ai yang digunakan untuk menyebarkan konten palsu berkaitan dengan pemilihan umum, politik, dan isu-isu sosial sensitif lainya.
Meta optimis peraturan terbaru ini akan membantu perusahaan memahami dan mengendalikan potensi risiko yang mungkin muncul akibat penggunaan AI generatif dalam iklan, terutama yang berhubungan dengan topik yang memiliki tingkat sensitivitas tinggi. Kebijakan yang sama juga diterapkan pada iklan yang berhubungan dengan perumahan, ketenagakerjaan, kredit, kesehatan, farmasi, dan jasa keuangan.
AI generatif yang dimaksud mencakup perangkat yang secara otomatis memberikan saran untuk mengubah konten yang diunggah oleh pengiklan, serta memberikan rekomendasi untuk meningkatkan efektivitas iklan.
- 95 Persen Lebih Penduduk Indonesia Telah Terlindungi BPJS Kesehatan
- Simalakama Mandiri Sebagai Bank BUMN Kejar Net Zero Emission 2060
- INFO BMKG: Gempa Guncang Tanimbar di Laut 251 Km Barat Laut 7.2 Magnitudo
Sebagai contoh, alat Ai generatif dapat memberikan saran terkait pemilihan musik yang sesuai atau menerapkan elemen animasi tiga dimensi pada gambar yang diunggah. Pembatasan tersebut juga akan memengaruhi alat-alat yang digunakan untuk menciptakan latar belakang produk dan mengedit teks pemasaran.
Langkah Meta ini diambil seiring dengan meningkatnya kekhawatiran pihak berwenang dan kelompok masyarakat tentang potensi gangguan yang dapat ditimbulkan oleh konten yang dihasilkan AI dalam proses demokrasi, yang bisa berisiko membingungkan pemilih.
Pada bulan September, sekelompok senator Amerika Serikat dari berbagai partai mengusulkan undang-undang yang melarang penggunaan "deepfakes" AI dalam iklan politik. Pada bulan Agustus, Komisi Pemilihan Umum Federal AS juga memulai proses penggodokan rancangan undang-undang, yang kemungkinan akan menghasilkan regulasi atau larangan terhadap penggunaan AI dalam iklan politik.
Tindakan-tindakan ini mencerminkan kesadaran yang semakin meningkat tentang pentingnya menjaga integritas proses pemilihan dan iklan politik diera perkembangan teknologi yang semakin canggih, Sehingga tidak dimanfaatkan untuk tujuan yang kurang baik dalam kontestasi politik.