Investasi pemula
Nasional & Dunia

Cegah Praktik Greenwashing, Perusahaan Perlu Berikan Laporan dan Audit Terhadap Penerapan ESG

  • Laporan penerapan ESG dapat mencegah praktik greenwashing oleh perusahaan yang ingin terlihat lebih peduli lingkungan daripada kenyataannya.
Nasional & Dunia
Justina Nur Landhiani

Justina Nur Landhiani

Author

JAKARTA - Penerapan pilar Environmental, Social, and Governance (ESG) yang dilakukan oleh perusahaan merupakan perwujudan nyata serta tindak lanjut dari agenda infrastruktur G20 Presidensi Indonesia. Agenda tersebut menekankan terkait infrastruktur berkelanjutan dan quality infrastructure investment. 

Tidak hanya itu, penerapan ESG di Indonesia juga telah mengalami perkembangan yang positif, di mana sekarang sudah banyak perusahaan dan pihak terkait yang semakin memperhatikan adanya aspek ESG dalam praktik bisnis dan pembangunan.

Seperti yang dilansir TrenAsia.com dari Kemenkeu pada Rabu, 2 Agustus 2023, implementasi ESG dapat memiliki manfaat dalam pengelolaan proyek infrastruktur. Penerapan ESG dapat membantu para pemangku kepentingan untuk tetap patuh terhadap regulasi dan standar lingkungan yang berlaku, meningkatkan dampak positif dari pembangunan infrastruktur, membuka akses terhadap pembiayaan yang lebih luas, dan juga meningkatkan penerimaan publik terhadap pembangunan proyek tersebut.

Menurut Koordinator WKU III Kadin Indonesia Shinta Kamdani, penerapan prinsip ESG adalah suatu keharusan. ESG tidak hanya sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan terhadap lingkungan, sosial, dan tata kelola usaha yang baik tapi juga sebagai investasi jangka panjang perusahaan. 

Di Indonesia sendiri terdapat pertumbuhan yang kuat dan berkelanjutan dari perusahaan berbasis ESG. Ini  terlihat dari pertumbuhan indeks saham dimana Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat kapitalisasi pasar 70 saham emiten ESG di pasar modal Indonesia menguasai 56,87% dari total capital market bursa atau senilai Rp 5.407 triliun. Hal ini menunjukkan bahwa perusahaan yang menerapkan praktik ESG memiliki potensi pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan.

“Saya berharap ESG menjadi acuan bagi perusahaan dan investasi dalam ekosistem bisnis ideal di Indonesia, dan dapat diterapkan oleh semua perusahaan termasuk UMKM. Saat ini, perusahaan Indonesia dapat mengacu pada kerangka kerja pelaporan ESG dengan mengadopsi standar internasional, seperti Global Reporting Initiative (GRI) atau Sustainability Accounting Standards Board (SASB),” jelas Shinta dalam wawancara bersama TrenAsia.com Kamis, 3 Agustus 2023.

Shinta juga menjelaskan bahwa KADIN turut mendukung penerapan ESG ini dengan mempersiapkan Buku Panduan dan Pocket Book mengenai "ESG 101" agar dapat menjadi panduan bagi para anggota KADIN dan semua perusahaan.

Menurutnya, Kadin akan meningkatkan sosialisasi untuk menginspirasi dan mempromosikan implementasi ESG yang baik dari para anggota KADIN maupun perusahaan-perusahaan di Indonesia baik swasta, BUMN termasuk multinational companies. “KADIN juga akan melaksanakan seminar-seminar, dialog dan FGD tentang ESG, dengan harapan kami bisa mendapat masukan untuk melengkapi panduan dan publikasi tentang ESG,” tambahnya. 

Ia juga menambahkan bahwa Indonesia bisa melihat atau mencontoh penerapan dan pelaporan ESG yang dilakukan oleh Uni Eropa (EU). EU telah menjadi pelopor dalam menerapkan dan mempromosikan standar dan praktik ESG. 

Meski demikian, UE pun masih dibayangi ketidaksesuaian kualitas data, standar pelaporan, dan metode yang digunakan untuk menghasilkan peringkat ESG perusahaan. Rupanya, hal seperti juga dialami negara-negara di seluruh dunia. 

Untuk mengatasinya, UE saat ini sedang mengerjakan standar pelaporan berkelanjutan untuk perusahaan, Corporate Sustainability Reporting Directive (CSRD), yang mengharuskan publikasi informasi terperinci tentang dampak perusahaan terhadap lingkungan, perlakuan terhadap karyawan, hak asasi manusia, anti-korupsi, suap, dan keberagaman dalam dewan direksi. 

Di dalamnya, perusahaan diharuskan memenuhi standar keberlanjutan wajib UE, menjalani audit terhadap informasi yang dilaporkan, serta melaporkan bagaimana faktor-faktor ESG memengaruhi bisnis mereka (dan sebaliknya, bagaimana bisnis mereka memengaruhi lingkungan, masyarakat, dan tata kelola). Pelaporan ini diharapkan akan memudahkan investor, regulator, dan konsumen untuk memberikan punishment atau reward terhadap perusahaan berdasarkan kinerja ESG mereka. Ini juga akan mencegah praktik greenwashing oleh perusahaan yang ingin terlihat lebih peduli lingkungan daripada kenyataannya.