Kegiatan produksi di tambang PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMN).
Energi

Cegah Triliunan Uang Negara Menguap, Simbara Diperluas ke Sektor Nikel dan Tembaga

  • Perusahaan yang tidak mematuhi peraturan secara otomatis akan diblokir oleh sistem dan mencegah entitas bersangkutan melakukan ekspor.

Energi

Muhammad Imam Hatami

JAKARTA - Pemerintah meluncurkan Sistem Informasi Mineral dan Batubara (Simbara) yang mencakup komoditas nikel dan timah. Sistem ini diklaim akan meningkatkan tata kelola sumber daya mineral negara.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, menekankan Simbara bukan hanya akan meningkatkan penerimaan negara tetapi juga memastikan kepatuhan perusahaan terhadap standar lingkungan dan perlindungan pekerja.

Menurut Luhut perusahaan yang tidak mematuhi peraturan secara otomatis akan diblokir oleh sistem dan mencegah entitas bersangkutan melakukan ekspor.

“Jadi, dia (kalau tidak patuh) oleh Bea Cukai, dia tidak bisa ekspor. Siapa pun dia, mau pakai baju kuning, merah, hitam, tidak bisa. Sistem ini akan mendisiplinkan bangsa ini,” ungkap Luhut dikutip Selasa, 23 Juli 2024.

Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Arifin Tasrif, menjelaskan Simbara merupakan integrasi komprehensif dari berbagai proses bisnis pertambangan dari hulu ke hilir. 

“Selain itu, juga dalam mewujudkan ekosistem yang mampu mengawal kebijakan pemerintah dan meningkatkan kualitas pelayanan,” tambah Arifin.

Peluncuran Simbara dihadiri oleh empat menteri kabinet, termasuk Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Perhubungan Budi Karya, serta Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. 

Pemerintah berharap dapat meningkatkan disiplin disektor pertambangan, mengoptimalkan penerimaan negara, dan memperkuat pengawasan lintas kementerian dan lembaga. Sistem ini juga dipandang sebagai langkah awal menuju digitalisasi sektor-sektor lainnya yang nantinya akan bermuara pada Government Technology (GovTech).

“Kalau itu terjadi, saya yakin, Indonesia ini akan menjadi lebih hebat ke depannya. Penerimaan negara akan lebih banyak, orang akan lebih tertib,”  tambah Luhut.

Simbara Cegah Kerugian Negara Triliunan Rupiah

Implementasi Simbara untuk nikel dan batu bara merupakan perluasan dari sistem yang telah ada sebelumnya, sebelumnya sistem ini menunjukkan performa yang signifikan. 

Sistem ini mendukung realisasi setoran penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari komoditas mineral dan batu bara (minerba), melebihi target pada tahun 2022 dan 2023 dengan total masing-masing sebesar Rp 183,5 triliun dan Rp 172,9 triliun. 

Simbara berhasil mengintegrasikan layanan dari hulu hingga hilir kegiatan pertambangan dan telah menambah pendapatan negara sebesar Rp 7,1 triliun sejak peluncurannya pada tahun 2022. 

Pendapatan diperoleh dari pencegahan praktik tambang ilegal atau illegal mining sebesar Rp 3,47 triliun. Selain itu, tambahan penerimaan negara juga diperoleh dari data analitik dan profil risiko pelaku usaha sebesar Rp 2,53 triliun, serta penyelesaian piutang pengusaha melalui penerapan Automatic Blocking System (ABS) sebesar Rp 1,1 triliun.