Cek Gangguan Listrik Lebih Mudah di PLN Mobile, Begini Caranya
- JAKARTA - PT PLN (Persero) meningkatkan pelayanan kepada pelanggan, termasuk dalam pengaduan layanan kelistrikan. PLN menghadirkan layanan pengaduan melal
Industri
JAKARTA - PT PLN (Persero) meningkatkan pelayanan kepada pelanggan, termasuk dalam pengaduan layanan kelistrikan. PLN menghadirkan layanan pengaduan melalui PLN Mobile untuk memberikan pengalaman terbaik bagi pelanggan.
Executive Vice President Komunikasi Korporat dan CSR PLN Agung Murdifi mengatakan, PLN Mobile ini memilikis fitur pengaduan gangguan listrik, yang telah dirancang secara terintegrasi dengan baik ke aplikasi pendukung di outage management.
Aplikasi mengintegrasi laporan gangguan, dari masyarakat langsung kepada petugas Yantek dan pelanggan dapat memantau progres pengaduan.
"Jadi, pelanggan dapat membuat laporan langsung mengenai pemadaman listrik di rumahnya maupun gangguan listrik di sekitarnya hanya dengan klik dan ketik di PLN Mobile,"ucap Agung Murdifi, dalam keterangannya, Senin, 29 November 2021.
Bagi pelanggan yang ingin menyampaikan laporan gangguan layanan kelistrikan, dapat melalui PLN Mobile.
Terdapat ada dua opsi yang dapat ditempuh, yakni dengan menggunakan identitas pelanggan terdaftar atau nomor meteran, atau menggunakan titik lokasi.
- Suku Bunga Naik, Siap-Siap Biaya Dana Bank Melonjak
- Sinyal Ekonomi Pulih, Fitch Ratings Tahan Peringkat Utang RI di Level Investment Grade BBB
- Penjualan Ciamik, Motor Listrik Mulai Dilirik
Untuk melaporkan masalah dengan menggunakan ID Pelanggan/No Meter dapat dilakukan dengan tahapan sebagai berikut:
1. Pilih menu pengaduan.
2. Pilih salah satu jenis pengaduan gangguan, perlu untuk diketahui jika jenis gangguan hanya dapat diubah sebelum memilih ID pelanggan/no meter.
3. Lalu pilih ID pelanggan/no meter yang telah terdaftar pada akun PLN mobile, atau masukkan ID Pelanggan/no meter secara manual jika belum terdaftar. Pelanggan juga dapat memilih menu gunakan titik lokasi.
4. Pastikan tagging koordinat lokasi gangguan telah sesuai, kemudian pilih konfirmasi.
5. Pilih “Ya” apabila telah sesuai.
6. Lampirkan foto kendala bila ada dan input deskripsi laporan. Lanjutkan dengan memilih kirim pengaduan.
7. Pelanggan akan menerima nomor laporan dengan format "Gxxxxx". Pilih ok, sehingga laporan diteruskan ke pihak terkait. Sementara layar gawai diteruskan ke halaman riwayat pengaduan.