Cek Ombak, Jokowi Bertanya: Setuju Harga BBM Naik Saat APBN Sudah Tak Kuat?
- Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan cek ombak dengak menanyakan kepada masyarakat setuju tidak jika harga BBM naik. Menurut Jokowi harga BBM negara lain sudah lebih tinggi dari Indonesia, sementara harga BBM dalam negeri masih ditahan oleh APBN atau subsidi.
Nasional
JAKARTA- Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan cek ombak dengak menjajaki pendapat masyarakat terkait isu kenaikan harga BBM. Hal itu disampaikan lewat pertanyaan di sela Puncak Peringatan Hari Keluarga Nasional ke-29 di Medan.
Menurut Jokowi harga BBM negara lain sudah lebih tinggi dari Indonesia, sementara harga BBM dalam negeri masih rendah karena masih bisa ditahan oleh APBN atau subsidi.
"Ini kita masih kuat dan kita berdoa supaya APBN tetap masih kuat memberi subsidi. Kalau sudah tidak kuat mau gimana lagi ya kan, kalau BBM naik ada yang setuju?," tanya Jokowi dalam siaran di YouTube Sekretariat Presiden, dikutip Jumat, 8 Juli 2022.
- Harga Terus Turun, Menko Luhut: Presiden Jokowi Perintahkan Audit Tata Kelola Kelapa Sawit
- KPK Setor Rp5,3 Miliar ke Kas Negara dari Terpidana Korupsi Eks Menteri ESDM Jero Wacik
- Impor Gandum Macet Gegara Perang Rusia-Ukraina, Jokowi: Harga Roti dan Mie Awas Naik
Menurut Jokowi harga berbagai komoditas dunia telah melonjak sebagai imbas dari perang, tak terkecuali energi. Harga minyak mentah, yang sebelum pandemi hanya dibanderol US$60 per barel, sekarang menembus US$110-US$120 per barel.
Lagi-lagi orang nomor satu di Indonesia ini membandingkan harga BBM di Indonesia dengan negara lain yang terpaut hingga 3-4 kali lipat.
Dicontihkan, harga BBM di Indonesia jenis Pertalite seharga Rp7.650 per liter. sedangkan negara lain sudah menyentuh angka Rp31.0000 per liter untuk Singapura dan Jerman, sementara Thailand Rp20.878 per liter.
Seperti yang diketauhi sebelumnya, PT Pertamina resmi menaikkan harga BBM jenis Pertamax pada 1 April 2022 menjadi Rp12.500 per liter semula Pertamax masih menyentuh angka Rp9.000 per liternya.
Lalu per 1 Juli pemerintah memperlakukan uji coba awal pembelian Solar dan Pertalite hanya dilakukan di beberapa kota/kabupaten yang tersebar di lima provinsi.