<p>Presiden Joko Widodo bersama pemilik Chandra Asri Petrochemical Prajogo Pangestu dan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. / Facebook @chandraasripetrochemicalofficial</p>
Industri

Chandra Asri Milik Konglomerat Prajogo Pangestu Emisi Obligasi Rp5 Triliun

  • Emiten petrokimia milik konglomerat terkaya ke-3 di Indonesia, Prajogo Pangestu, PT Chandra Asri Petrochemical Tbk (TPIA) merilis surat utang obligasi dengan target perolehan dana Rp5 triliun untuk modal kerja.

Industri

Fajar Yusuf Rasdianto

JAKARTA – Emiten petrokimia milik konglomerat terkaya ke-3 di IndonesiaPrajogo PangestuPT Chandra Asri Petrochemical Tbk (TPIA) merilis surat utang obligasi dengan target perolehan dana Rp5 triliun untuk modal kerja.

Emiten bersandi saham TPIA ini berencana menerbitkan surat utang Obligasi Berkelanjutan III Tahap III Tahun 2020 dengan jumlah nilai maksimal Rp600 miliar. Surat utang ini merupakan seri terusan dari obligasi berkelanjutan perseroan yang ditargetkan dapat menghimpun dana Rp5 triliun.

Untuk tahap awal, anak usaha PT Barito Pacific Tbk (BRPT) ini bakal menggadai sebanyak Rp500 miliar obligasi dengan bunga 8,2% per tahun dan tenor 3 tahun. Sisanya Rp100 miliar akan ditawarkan dengan mekanisme best effort (kesanggupan terbaik) dengan jangka waktu 3 tahun.

Adapun terkait pembayaran bunga obligasi itu akan dibayarkan secara bertahap dalam waktu yang sudah ditentukan. Pembayaran bunga pertama akan dilakukan pada 4 Februari 2020. Sementara pembayaran bunga obligasi terakhir akan dilunasi pada 4 November 2023.

“Pembayaran obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) sebesar 100% dari jumlah pokok obligasi pada saat jatuh tempo,” terang Manajamen Chandra Asri dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa 13 Oktober 2020.

Dalam lampiran itu, dijelaskan pula bahwa tujuan dari emisi obligasi ini adalah untuk pengeluaran-pengeluaran dan keperluan modal kerja perusahaan. Namun, tidak dijelaskan secara terperinci modal kerja seperti apa yang dibutuhkan perusahaan.

Hanya perseoran memastikan bahwa penerbitan obligasi ini sudah mendapatkan pemeringkatan dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo). Hasilnya, Pefindo memberikan peringkat idAA- yang artinya perseroan masih punya kemampuan untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjangnya dibandingkan obligor lain di Indonesia.

Kinerja Chandra Asri

Sementara itu, berdasarkan laporan keuangan per Juni 2020, perseroan tercatat telah membukukan rugi bersih US$34,71 juta setara Rp495,83 miliar (kurs Rp14.285 per dolar AS).

Nilai ini berbalik dari kinerja perseroan di periode yang sama tahun sebelumnya. Di mana saat itu, perseroan masih sanggup membukukan laba US$32,75 juta atau Rp467,93 miliar.

Dari laporan keuangan tersebut, diketahui pula bahwa Barito Pacific masih menjadi pemegang saham mayoritas Chandra Asri dengan porsi kepemilikan sebesar 41,88%. Disusul SCG Chemicals Co. Ltd, dengan porsi kepemilikan 30,57% dan Projogo Pangestu sebanyak 15,01%.

Sementara sebagian kecilnya, yakni 4,75% dimiliki Marigold Resources Pte. Ltd, dan 0,17% dimiliki Erwin Ciputra. Sisanya sebanyak 7,61% dimiliki oleh investor publik.

Prajogo Pangestu diketahui merupakan pemegang saham mayoritas di Barito Pacific dengan kepemilikan saham sebesar 72,14%. Artinya, total kepemilikan saham Prajogo Pangestu di Chandra Asri sejatinya sebanyak 73,06%.

Diketahui, Prajogo sendiri merupakan salah satu konglomerat yang duduk dalam jajaran 50 orang terkaya di Indonesia versi Forbes 2019. Dia duduk di posisi ke-19 dengan total harta sebanyak US$4,6 miliar atau setara Rp106,4 triliun. (SKO)