<p>Ilustrasi klub sepak bola Chelsea / AFP/Glyn Kirk</p>
Nasional

Chelsea FC Menang Merek Dari Hardiman Tingkat Kasasi

  • Klub sepakbola asal Inggris, Chelsea Football Club Limited kembali menang dalam rebutan merek tingkat kasasi dengan pengusaha Indonesia, Hardiman.

Nasional
Sukirno

Sukirno

Author

JAKARTA – Klub sepakbola asal Inggris, Chelsea Football Club Limited kembali menang dalam rebutan merek tingkat kasasi dengan pengusaha Indonesia, Hardiman.

Mahkamah Agung (MA) dalam putusannya menyebutkan telah menolak permohonan kasasi dari Hardiman dan menghukum pemohon tersebut untuk membayar biaya perkara tingkat kasasi sebesar Rp5 juta.

Majelis hakim diketuai Syasul Ma’arif mengatakan bahwa alasan permohonan kasasi dari Hardiman tidak dapat dibenarkan karena pembuktian bersifat penghargaan tidak dapat dipertimbangkan dalam pemeriksaan tingkat kasasi.

“Lagipula setelah memeriksa dan meneliti pertimbangan judex facti, bahwa dalam perkara terdahulu status kepemilikan merek Chelsea, merek Chelsea FC, merek Chelsea Football Club serta merek Chelsea Football Club dan logo telah ditetapkan milik termohon kasasi (Chelsea FC Limited),” kata majelis hakim dalam putusan dikutip TrenAsia.com, Selasa, 19 Januari 2021.

Putusan tersebut disampaikan dalam rapat musyarawah majelis hakim pada Selasa, 11 Agustus 2020 dan dilampirkan di Direktorat Mahkamah Agung pada 26 November 2020.

Sengketa keduanya bermula ketika Hardiman menggugat Chelsea FC Limited di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 15 Mei 2019 dengan nomor perkara No. 58/HKI/Merek/2014/PN JKT.PST, pada 15 Mei 2019.

Menurut Hardiman, Chelsea FC memakai merek serupa dengan yang dia bikin. Hardiman menyampaikan merek Chelsea FC yang terdaftar di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dengan Nomor Pendaftaran IDM000516139 dan IDM000524568 memiliki persamaan dengan mereknya.

Dalam tuntutannya kepada pengadilan saat itu, Hardiman meminta supaya hakim memerintahkan Direktorat Merek membatalkan, mencoret dan mencabut pendaftaran merek Chelsea FC dengan nomor pendaftaran tersebut.

Perjalanan waktu putusan persidangan, majelis hakim menolak gugatan Hardiman pada 3 Desember 2019. Tidak terima atas putusan tersebut, dia menajukan kasasi ke Mahkamah Agung pada 12 Desember 2019.

Permohonan kasasinya adalah meminta supaya MA membatalkan putusan pengadilan niaga itu dan menyatakan Hardiman sebagai pemilik merek Chelsea. (SKO)