Singapore-Business-Visa-1024x768.jpeg
Nasional & Dunia

China Izinkan Bebas Visa 15 Hari Untuk Singapura

  • Sementara itu, hingga saat ini kekuatan paspor Indonesia menempati peringkat keenam di Asia Tenggara dan posisi ke 70 di dunia. Ini berarti Indonesia memiliki akses bebas visa ke 73 negara.

Nasional & Dunia

Rumpi Rahayu

JAKARTA - China memberlakukan kembali aturan masuk bebas visa untuk warga negara Singapura mulai Rabu, 26 Juli 2023. 

Aturan itu berlaku untuk warga negara Singapura yang memegang “paspor tujuan bisnis, pariwisata, kunjungan keluarga, dan transit” dikutip oleh TrenAsia.com  dari laman South China Morning Post pada Selasa, 25 Juli 2023. Izin bebas visa ini berlaku untuk masa tinggal 15 hari.

Kebijakan ini sempat ditangguhkan pada awal pandemi namun akhirnya diberlakukan kembali setelah tiga tahun lamanya. 

Pemegang Paspor Terkuat di Dunia 

Atas perubahan ini, maka status Singapura sebagai pemegang paspor terkuat di dunia semakin diakui. 

Indeks Paspor Henley,  melalui data Asosiasi Transportasi Udara Internasional terbaru menunjukkan bahwa negara ini bahkan mengungguli Jepang dari segi bebas visa. Ini artinya, warga Singapura memungkinkan untuk masuk bebas visa ke 192 tujuan global. 

Jepang sebelumnya selama lima tahun berada di posisi puncak, namun akhirnya harus turun ke posisi ketiga. Hal ini karena jumlah tujuan yang dapat diakses paspor Jepang tanpa visa juga menurun. 

Sementara itu, Amerika Serikat yang pernah menduduki peringkat teratas hampir 10 tahun yang lalu, turun dua peringkat ke peringkat ke delapan. Berkebalikan dengan Inggris, yang naik dua peringkat dan sekarang berada di peringkat keempat.

Adapun lebih lanjut, kedutaan China dalam akun WeChat nya menyebutkan bahwa visa China yang telah dikeluarkan untuk warga Singapura masih berlaku dan aplikasi visa yang sudah diajukan akan diproses secara manual. 

Bagaimana dengan Indonesia?

Sementara itu, hingga saat ini kekuatan paspor Indonesia menempati peringkat keenam di Asia Tenggara dan posisi ke 70 di dunia. Ini berarti Indonesia memiliki akses bebas visa ke 73 negara. 

Posisi Indonesia ini sama dengan Tanzania dan lebih tinggi dibandingkan India, Filipina, dan Kamboja. 

Untuk diketahui, Hanley & Partners, adalah konsultan imigrasi yang berbasis di London. Mereka menyusun peringkat tahunan menggunakan data dari International Air Transport Association (IATA). Indeks tersebut memeringkat negara berdasarkan jumlah tujuan yang dapat dikunjungi warganya tanpa visa.