Haryadi Suyuti, Eks Wali Kota Yogyakarta Kena OTT
Nasional

Ciduk Eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti, KPK Sita Uang Dolar AS

  • Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan giat Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti (HS) pada Kamis, 2 Juni 2022 kemarin. Dalam OTT ini KPK menyita sejumlah uang dan dokumen.
Nasional
Nadia Amila

Nadia Amila

Author

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti (HS) pada Kamis, 2 Juni 2022 kemarin. Dalam OTT ini KPK menyita sejumlah uang dan dokumen.

KPK berhasil menangkap Haryadi Suyuti dan beberapa orang lainnya yang tidak disebutkan namanya, terkait dugaan tindak pidana korupsi.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, KPK telah menyita sejumlah uang dalam pecahan dolar AS dan sebuah dokumen.

“Kami telah mengamankan sejumlah uang dalam pecahan dolar Amerika Serikat (AS) yang masih kami hitung, dan dokumen serta beberapa orang yang terlibat dugaan kasus suap ini,” ujar Ghufron dalam keterangan resmi yang diterima pada Jumat, 3 Juni 2022.

Sementara itu, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, selain menangkap Haryadi Suyuti (HS) eks Wali Kota Yogyakarta, KPK juga menangkap delapan orang lainnya yang berasal dari pihak swasta dan beberapa pejabat Pemerintahan Kota (Pemkot) Yogyakarta.

“Sejauh ini, KPK telah mengamankan sembilan orang di Yogyakarta dan juga di Jakarta,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Ali mengatakan, KPK akan segera melakukan pengembangan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi yang berujung pada penangkapan HS serta pihak lainnya di Yogyakarta.

Diketahui saat ini, HS serta pihak lainnya akan segera dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Perkembangannya akan segera kami informasikan lebih lanjut,” kata Ali.

Harta Kekayaan Haryadi Suyuti

Menurut pantauan TrenAsia.com yang dikutip dari laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), harta kekayaan Hartadi Suyuti pada 2019 tercatat mencapai Rp10,41 miliar. Lalu pada 2020 naik senilai Rp138 juta, hingga total kekayaan Haryadi menjadi Rp10,55 miliar.

"Total harta kekayaan Haryanto Suyuti Rp10.551.000.000 (Rp10,55 miliar)," demikian tertulis di laman LHKPN, dikutip Jumat, 3 Juni 2022.

Dalam LHKPN tersebut Haryadi tercatat memiliki tujuh tanah dan bangunan di wilayah Kota Yogyakarta senilai Rp6,32 miliar.

Selain itu, Haryadi juga memiliki delapan unit motor yaitu, dua unit sepeda motor PIAGGIO tahun 2011, satu unit motor PIAGGIO tahun 2014, dan 2015, satu unit motor HONDA CB tahun 2011, satu unit motor HONDA PCX Tahun 2017, satu unit motor YAMAHA N-MAX Tahun 2017, dan satu unit motor HONDA FORZA Tahun 2018. Kemudian, Haryadi memiliki dua unit mobil yaitu, satu unit mobil TOYOTA ALPHARD MINIBUS Tahun 2012, dan satu unit mobil FORD FIESTA MINIBUS Tahun 2015. Total dari ke sepuluh alat transportasi yang dimiliki haryadi tersebut senilai Rp399 juta.

Haryadi juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp4,81 miliar, kas dan setara kas senilai Rp815 juta, harta lainnya senilai Rp5,75 juta. Haryadi juga tercatat memiliki utang senilai Rp1,18 miliar.