<p>Karyawan melayani nasabah di gerai CIMB Niaga Ditigal Lounge, Mal Gandaria City, Jakarta, Kamis, 4 Maret 2021. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>
Korporasi

CIMB Niaga Rampungkan Private Placement, Lo Kheng Hong Masuk Daftar Investor

  • PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA) menerbitkan total 10.599.000 saham baru dengan harga private placement Rp1.575 per saham.

Korporasi

Laila Ramdhini

PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA) telah berhasil menyelesaikan penawaran umum terbatas tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (non-HMETD/PMTHMETD), atau yang dikenal sebagai private placemen

Private placement CIMB Niaga dilakukan pada 31 Januari 2024, dan saham-saham baru resmi tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 1 Februari 2024.

BNGA menerbitkan total 10.599.000 saham baru dengan harga private placement Rp1.575 per saham, dengan total nilai mencapai Rp16,69 miliar.

Dalam keterbukaan informasi media, Kamis, 1 Februari, disebutkan investor yang berpartisipasi dalam private placement ini termasuk Lo Kheng Hong dan Dendy Soerjono. Namun, rincian jumlah saham yang diperoleh oleh masing-masing pihak tidak diungkapkan.

Perlu dicatat bahwa baik Lo Kheng Hong maupun Dendy Soerjono telah menjadi pemegang saham BNGA sebelum private placement ini. Per 29 Desember 2023, Lo Kheng Hong memiliki 19.764.000 saham BNGA, setara dengan 0,08%, sedangkan Dendy Soerjono memiliki 18.704.600 saham, atau 0,07%.

Dengan kepemilikan ini, Lo Kheng Hong menempati peringkat ke-14 sebagai pemegang saham terbesar BNGA, sedangkan Dendy Soerjono menempati peringkat ke-15.

Pada 31 Januari 2024, saham BNGA diperdagangkan seharga Rp 1.760, menandai kenaikan sebesar 0,57%. Selama seminggu terakhir, saham ini mengalami penguatan sebesar 2,33%.

Terkait jumlah total saham yang ditempatkan dan disetor setelah private placement, CIMB Niaga (BNGA) menyatakan jumlahnya kini mencapai 25.142.205.843 saham.

Manajemen BNGA menjelaskan bahwa seluruh dana yang diperoleh dari private placement akan digunakan untuk ekspansi usaha, khususnya dalam bentuk penyaluran kredit di seluruh segmen bisnis perseroan.

Namun, perlu dicatat bahwa pelaksanaan private placement akan mengakibatkan dilusi kepemilikan saham secara proporsional bagi pemegang saham yang sudah ada, dengan dilusi maksimum sebesar 0,04% setelah penempatan.