<p>Presiden Joko Widodo saat melakukan pengecekan gudang beras dan gula di Perum Bulog beberapa waktu lalu / Dok. Setneg</p>
Industri

CIPS: Jangan Cuma BUMN, Impor Gula Perlu Libatkan Swasta

  • JAKARTA – Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) mendorong pemerintah untuk membuka kesempatan importasi kepada perusahaan swasta. “Pemberian lisensi impor gula seharusnya tidak hanya untuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN), tetapi juga kepada importir swasta,” ujar Peneliti CIPS Arumdriya Murwani dalam keterangan tertulis yang diterima TrenAsia.com, Jumat, 16 April 2021. Menurutnya, pelaku usaha lebih tanggap […]

Industri
Aprilia Ciptaning

Aprilia Ciptaning

Author

JAKARTA – Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) mendorong pemerintah untuk membuka kesempatan importasi kepada perusahaan swasta.

“Pemberian lisensi impor gula seharusnya tidak hanya untuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN), tetapi juga kepada importir swasta,” ujar Peneliti CIPS Arumdriya Murwani dalam keterangan tertulis yang diterima TrenAsia.com, Jumat, 16 April 2021.

Menurutnya, pelaku usaha lebih tanggap dengan dinamika pasar, baik di domestik maupun internasional. Hal ini akan berpengaruh terhadap keputusan impor yang sesuai dengan kondisi pasokan gula di Indonesia.

Dalam Peraturan Kementerian Perdagangan Nomor 14 Tahun 2020 tentang Ketentuan Impor Gula, terdapat tiga klasifikasi impor, yaitu gula mentah untuk kilang gula, gula rafinasi untuk industri makanan dan minuman, dan gula putih untuk konsumsi.

Arum bilang, selama ini pemerintah hanya mengizinkan pihak swasta untuk ikut serta dalam impor gula mentah dan rafinasi saja. Sementara hak impor gula kristal putih, diberikan kepada BUMN.

Padahal, lanjutnya, keterlibatan ini mampu meningkatkan peran swasta dalam proses perumusan kebijakan.

Pemerintah sendiri memperkirakan kebutuhan gula periode Januari-Mei 2021 mencapai 1.218.964 ton. Pemenuhannya sebagian akan dilakukan dari impor.

Perhitungannya, didasarkan pada stok gula sisa Desember 2020 sebanyak 804.685 ton. Sementara itu, produksi dalam negeri yang diprediksi mencapai 135.795 ton akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan gula sampai Mei 2021.

Selisih antara kemampuan pengadaan stok gula dalam negeri dengan prediksi kebutuhan gula yang sebesar 278.484 ton, akan dipenuhi dari impor. Sementara itu, musim giling tebu baru akan dimulai pada akhir Mei, serta rencana penyaluran gula domestik ke pasar dilakukan pada Juni.

Apabila impor dilakukan, Arum pun mengimbau agar pemerintah bersama asosiasi industri dan kelompok petani tebu terus berkoordinasi untuk memastikan regulasi impor dapat bermanfaat bagi semua pihak.