Cium Dugaan Korupsi dan TPPU, Polda Jatim Geledah Gedung Wismilak
- Penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim menggeledah Gedung Wismilak yang berada di Jalan Raya Darmo, Surabaya, Senin 14 Agustus 2023. Penggeledahan tersebut berkaitan adanya dugaan kasus pemalsuan akta otentik, korupsi, hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Nasional
JAKARTA - Penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim menggeledah Gedung Wismilak yang berada di Jalan Raya Darmo, Surabaya, Senin 14 Agustus 2023. Penggeledahan tersebut berkaitan adanya dugaan kasus pemalsuan akta otentik, korupsi, hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Penggeledahan tersebut diketahui sudah berlangsung sejak pagi pukul 09.00 WIB. “Benar, Polda Jatim melakukan penggeledahan gedung Wismilak,” ujar Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Farman dalam keterangannya, dikutip Senin.
Polda Jatim turut melakukan penyitaan terhadap Gedung Wismilak. Papan penyitaan telah dipasang di kawasan bangunan. Adapun ketetapan mengenai izin penggeledahannya dan penyitaannya gedung tersebut sudah ada dari pengadilan sejak Jumat 11 Agustus 2023 lalu.
- Ngaku Dikriminalisasi, Eks Dirut Waskita Bantah Rugikan Negara Rp2,5 Triliun
- Motor Hilang di Parkiran, Bisakah Warga Ajukan Gugatan?
- Anak Buah Luhut Ikut Sanggah Faisal Basri Soal Hilirisasi
Dalam penggeladahan tersebut, disebutkan jika peralihan hak (okupasi) dari Gedung cagar budaya tersebut dinilai cacat hukum. “Penggeledahan juga terkait pelaksanaan okupasi gedung di Jalan raya Darmo 36 sampai 38 atau yang selama ini dikenal dengan Gedung Polisi Istimewa/Gedung Wismilak,” ujar Kombes Farman
Sebelumnya, gedung tersebut diketahui merupakan aset Polri yang saat itu menjadi Polres Surabaya Selatan. Aset tersebut kemudian hilang karena proses okupasi yang tidak benar. Muncul dugaan pemalsuan akta otentik berkaitan dengan penerbitan Hak Guna Bangunan (HGB) dan peralihan hak atas tanah dan bangunan.
Tidak hanya Polda Jatim, penggeledahan tersebut melibatkan petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN). Mereka didampingi para penyidik Unit III Ditreskrimsus Polda Jatim melakukan pengukuran lahan di sekitar lokasi Gedung Wismilak. Pengukuran dilakukan dengan menggunakan alat ukur GPS Geodetik dan meteran gulung.
- Ngaku Dikriminalisasi, Eks Dirut Waskita Bantah Rugikan Negara Rp2,5 Triliun
- Motor Hilang di Parkiran, Bisakah Warga Ajukan Gugatan?
- Anak Buah Luhut Ikut Sanggah Faisal Basri Soal Hilirisasi
Bekas Kantor Polisi
Gedung yang berdiri sekitar tahun 1920 ini dikenal oleh warga Surabaya sebagai bekas kantor polisi. Pasalnya gedung tersebut sarat akan nilai sejarah tersendiri bagi Kepolisian Negara Republik Indonesia. Gedung tersebut menjadi kantor polisi sejak pendudukan Jepang tahun 1942. Pascakemerdekaan, fungsinya kemudian berlanjut hingga tahun 1993.
Memasuki medio tahun 1990, gedung berpindah tangan kepada Wismilak tepatnya tanggal 3 Juli 1993. Pada tahun 2009 terdapat penambahan gedung baru yang desainnya mengikuti gaya gedung lama. Gedung baru tersebut sangat identik dengan gedung lamanya sehingga sulit dibedakan jika tidak memahami sejarah dan arsitektur.
Gedung Grha Wismilak pernah diajukan Dinas Pariwisata Jawa Timur untuk menjadi salah satu warisan budaya dunia (World Culture Heritage) United Nations Educational Sientific and Cultural Organization (UNESCO) Asia – Pasifik yang berkantor di Bangkok, Thailand.
Grha Wismilak diajukan untuk memperoleh UNESCO Asia Pasifik Heritage Award for Culture Heritage Conservation tahun 2011 seperti dikutip dari laman Wismilak, Senin 14 Agustus 2023.