Suasana deretan gedung apartemen di kawasan Jakarta Barat, Sabtu, 11 September 2021. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia
Pasar Modal

Colliers Prediksi Penjualan Apartemen Meningkat di 2022

  • Colliers Indonesia memprediksi penjualan pada apartemen di Jakarta tahun ini akan meningkat dibandingkan dengan 2021.

Pasar Modal

Liza Zahara

JAKARTA – Colliers Indonesia memprediksi penjualan pada apartemen di Jakarta tahun ini akan meningkat dibandingkan dengan 2021.

Head of Research Colliers Indonesia Ferry Salanto mengatakan jumlah penjualan bisa lebih tinggi lagi dari 2021, hal itu diperkiraakan karena kinerja apartemen di tahun ini dan kondisi ekonomi semakin membaik.

“Diprediksi selama 2022-2025 akan ada 24.775 unit apartemen strata di Jakarta yang selesai dibangun. Angka itu akan terus bertambah karena diperkirakan adanya launching proyek baru di tahun depan,” jelas  Head of Research Colliers Indonesia Ferry dalam webinar, Rabu, 7 Januari 2022.

Data tersebut diperoleh Colliers Indonesia berdasarkan laporan status pengembangan terakhir pengembang. Sehingga data tersebut bersifat dinamis dan fluaktif yang bisa saja berubah dalam waktu tertentu.

Keoptimisan penjualan apartemen pada 2022 didukung juga dengan kebijakan pemerintah terkait perpanjangan waktu Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sampai Juni 2022. Hal itu bisa dimanfaatkan masyarakat untuk membeli apartemen yang ready stock atau pun yang sedang dibangun sesuai syarat dan ketentuan PPN 2022.

Selanjutnya, prediksi peningkatan penjualan apartemen didasari dengan adanya pertumbuhan yang positif pada kuartal IV 2021 mencapai 516 unit penjualan apartemen, lebih tinggi dibandingkan dengan kuartal III dengan total keseluruhan disepanjang 2021 mencapai 1.289 unit. 

Selain itu, pada 2022 juga akan ada peluncuran proyek-proyek baru yang sempat tertahan peluncurannya di kuartal IV 2021.

Perlu diketahui, pemerintah memperpanjang PPN sampai dengan Juni 2022 untuk mendukung sector properti agar semakin berkembang di 2022. 

Namun, nominal PPN 2022 ini sedikit berbeda dengan PPN sebelumnya untuk hunian seharga maksimal Rp2 miliar PPN dipangkas menjadi 50% sebelumnya sebesar 100%. Sedangkan, hunian seharga Rp3-Rp5 miliar insentifnya menjadi 25% dari yang sebelumnya 50%.