Ilustrasi Sawit
Energi

CPO Sawit Digenjot Untuk B40, Pemerintah Jamin Harga Minyak Goreng Aman

  • Kebijakan B40, tidak akan mengganggu pasokan minyak goreng dalam negeri. Dari total produksi minyak kelapa sawit (CPO) nasional yang mencapai 50 juta ton per tahun, hanya sekitar 10–11 juta ton yang digunakan untuk kebutuhan pangan, termasuk minyak goreng.

Energi

Muhammad Imam Hatami

JAKARTA - Sebagai produsen minyak kelapa sawit terbesar di dunia, Indonesia, tengah mempersiapkan diri melangkah lebih jauh termasuk pengembangan biodiesel B40.  Jenis bahan bakar yang rencananya segera di luncurkan di bulan Januarti 2025. 

Langkah ini merupakan kelanjutan dari implementasi biodiesel B35 yang telah berjalan, dengan tujuan memperkuat ketahanan energi sekaligus menjaga posisi strategis Indonesia di pasar global. 

Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Kementerian Koordinator Perekonomian, Dida Gardera, menegaskan bahwa kebijakan B40, tidak akan mengganggu pasokan minyak goreng dalam negeri. Dari total produksi minyak kelapa sawit (CPO) nasional yang mencapai 50 juta ton per tahun, hanya sekitar 10–11 juta ton yang digunakan untuk kebutuhan pangan, termasuk minyak goreng. 

“Kalau itu aman (kebutuhan CPO untuk minyak goreng), adi seharusnya tidak ada kendala lah,” terang Dida, dalam keterangan resmi, dikutip Selasa, 19 November 2024.

Namun, ia mengingatkan bahwa harga minyak goreng di pasaran tetap akan dipengaruhi berbagai faktor, terutama daya beli masyarakat. Untuk itu, pemerintah sedang mencari formula terbaik guna memastikan kebutuhan domestik, pengembangan biodiesel, dan kinerja ekspor tetap terjaga. 

Berdasarkan data Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki), produksi minyak sawit nasional pada tahun 2023 sebesar 54,84 juta ton, jumlah tersebut terdiri atas 50,07 juta ton CPO dan 4,77 juta ton CPKO (minyak inti kelapa sawit). Sebagian besar hasil produksi tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan ekspor, dengan nilai mencapai US$30,32 miliar atau sekitar 479,9 triliun (kurs Rp15.380) dengan total volume ekspor sebesar 32,22 juta ton. 

Dengan kontribusi yang sangat besar terhadap pertumbuhan ekonomi, kelapa sawit telah menjadi salah satu komoditas andalan Indonesia. Pemerintah berharap penerapan kebijakan B40 diharapkan mampu memperkuat nilai tambah industri sawit dalam negeri.

Genjot B50 di Masa Depan

Untuk mendukung penerapan B40, pemerintah melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) telah mengalokasikan dana sebesar Rp47 triliun. Saat ini pemerintah juga mempersiapkan peta jalan implementasi yang ditargetkan akan digunakan pada tahun B50 pada tahun 2027–2028 kedepan.

Menurut Direktur Bioenergi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Edi Wibowo, Indonesia membutuhkan tujuh hingga sembilan pabrik pengolahan CPO baru untuk mencapai kapasitas produksi biodiesel yang mencukupi kebutuhan nasional. Saat ini, kapasitas produksi biodiesel dalam negeri baru mencapai 15,8 juta kiloliter, sementara itu kebutuhan CPO untuk produksi B50 diproyeksikan mencapai 19,7 juta kiloliter. 

“Kebutuhan biodiesel untuk B50 mencapai 19,7 juta kiloliter, sedangkan kapasitas produksi dalam negeri saat ini baru mencapai 15,8 juta kiloliter,” tamabah Dida.

Pengembangan biodiesel B40 dan B50 tidak hanya akan mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil tetapi juga diklaim akan berkontribusi terhadap pengurangan emisi karbon. Namun, pemerintah perlu memastikan pengelolaan yang berkelanjutan untuk meminimalkan dampak negatif terhadap lingkungan, seperti deforestasi. 

Di tengah tantangan global terkait kelapa sawit, termasuk kampanye negatif dari beberapa negara Eropa, Indonesia tetap berkomitmen menjadi pelopor dalam inovasi biodiesel berbasis sawit. Dengan infrastruktur yang terus dikembangkan dan kebijakan yang matang, biodiesel B40 dan B50 diharapkan menjadi langkah nyata menuju kemandirian energi dan pertumbuhan ekonomi yang inklusif.