Cuaca Ekstrem, Kementerian ESDM Pastikan Tidak Ada Pemadaman Listrik
JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan penyediaan listrik tetap terjamin di tengah kondisi cuaca ekstrem. Hal ini sekaligus menegaskan tidak ada pemadaman listrik bergilir hingga Maret mendatang. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Rida Mulyana mengatakan, pihaknya terus mengawal rantai pasokan dan mengamankan listrik supaya tidak terjadi gangguan. “Kami terus mengamankan rantai pasok atau […]
Nasional
JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan penyediaan listrik tetap terjamin di tengah kondisi cuaca ekstrem. Hal ini sekaligus menegaskan tidak ada pemadaman listrik bergilir hingga Maret mendatang.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Rida Mulyana mengatakan, pihaknya terus mengawal rantai pasokan dan mengamankan listrik supaya tidak terjadi gangguan.
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- Rilis Rapid Fire, MNC Studios Milik Hary Tanoe Gandeng Pengembang Game Korea
“Kami terus mengamankan rantai pasok atau supply chain batu bara ke Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) untuk dikonversi menjadi listrik oleh PT PLN (Persero) dan Independent Power Producer (IPP),” jelasnya dalam keterangan tertulis, Kamis, 28 Januari 2021.
Menurutnya, jika pasokan dari PLTU berkurang karena rendahnya kapasitas batu bara, maka penggunaan gas akan dimaksimalkan. Bahkan, Bahan Bakar Minyak (BBM) akan dipilih sebagai opsi terakhir.
Selain itu, pihaknya juga siap menggunakan kapal untuk pengiriman batu bara, dan menjadwalkan ulang waktu perawatan pembangkit. Sejauh ini, katanya, ia telah mengingatkan PLN dan IPP untuk mengantisipasi cuaca ekstrem.
“Ini menjamin bahwa tidak ada potensi pemadaman,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Ridwan Djamaluddin Ridwan pun menegaskan bahwa perusahaan produsen batu bara telah berkomitmen memenuhi kebutuhan batu bara.
Hal ini telah menjadi bagian dari mekanisme Domestic Market Obligation (DMO) yang mewajibkan pemasok batu bara untuk mengalokasikan 25% produksi untuk pasar dalam negeri.
Adapun sesuai DMO, target 550 juta metrik ton batu bara, yakni 137 juta metrik ton, sedangkan kebutuhan batu bara 2021 diprediksi sebesar 113 juta metrik ton. Dengan demikian, pasokan batu bara dipastikan cukup untuk memenuhi kebutuhan pembangkit listrik.