Cukai Rokok Dikabarkan Naik, Petani Tembakau Menjerit
Agus menduga aturan ini hanya berpihak pada suatu golongan saja. Bahkan, ia menuduh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sebagai dalang utama adanya aturan itu.
Nasional
JAKARTA – Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) menolak keras adanya wacana kenaikan cukai rokok atau cukai hasil tembakau (CHT). Asosiasi menilai kenaikan CHT merupakan bentuk penyiksaan pemerintah terhadap rakyat, terlebih petani tembakau.
Ketua Umum APTI, Agus Pamuji mengungkapkan, tahun ini saja perekonomian petani tembakau sudah hancur akibat harga jual tembakau yang rendah. Jika benar akan ada kenaikan harga cukai, ia memastikan kehidupan ekonomi rakyat pertembakauan Tanah Air akan semakin parah.
“Hasil kami merugi, jangankan untuk melanjutkan pertanian lagi, untuk hidup saja susah. Itu disebabkan salah satunya dari faktor cukai tahun ini yang sudah naik 23 persen,” ujarnya saat dihubungi TrenAsia.com, Rabu 21 Oktober 2020.
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- Rilis Rapid Fire, MNC Studios Milik Hary Tanoe Gandeng Pengembang Game Korea
- Anies Baswedan Tunggu Titah Jokowi untuk Tarik Rem Darurat hingga Lockdown
- IPO Akhir Juni 2021, Era Graharealty Dapat Kode Saham IPAC
Menurutnya, pemerintah hanya sepihak dalam mengambil keputusan tersebut. Agus mengaku, pihaknya juga tidak pernah dilibatkan dalam wacana kenaikan cukai rokok ini.
“Lalu kalau penyerapan industri tembakau melemah, apa pemerintah mau beli hasil tembakau kami?” tambahnya.
Dengarkan Suara Rakyat
Agus menduga aturan ini hanya berpihak pada suatu golongan saja. Bahkan, ia menuduh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sebagai dalang utama adanya aturan itu.
“Semestinya pemerintah itu ya ikuti suara rakyat di dalam negeri. Mereka itu siapa tiba-tiba datang dan pemerintah ini terkesan manggut-manggut saja. Lihat kami di bawah, jangan selalu lihat yang di luar sana,” tegasnya.
Lebih lanjut, Agus menyatakan bahwa kenaikan yang diputuskan pemerintah juga sangat tinggi. Baginya, kenaikan cukai rokok silakan saja asal pemerintah mempertimbangkan adanya komponen kecil yang harus diperhatikan seperti petani dan buruh tani tembakau.
“Ya kalau misal naik maksimal 5 persen mungkin itu angka wajar. Pemerintah masih untung, petani tidak bingung. Jangan sampai kebijakan yang di paketkan akan menjadi arena kesaktian petani tembakau yang mengakibatkan kerusuhan,” ungkapnya.
Tak hanya itu, ia menilai sektor sigaret kretek tangan (SKT) merupakan salah satu yang harus dilindungi dari kenaikan cukai rokok. Pasalnya sebagian besar pelinting SKT ini merupakan rakyat kecil dan kebanyakan dari mereka adalah perempuan yang telah menahun bekerja sebagai pelinting rokok. (SKO)