Cukai Rokok Naik Bikin Harga Tembakau Terjungkal
Sejumlah petani di Probolinggo mengeluhkan harga jual tembakau yang dinilai terlalu murah, yakni Rp28.000 per kilogram oleh pengepul. Di sisi lain, harga pupuk juga mengalami peningkatan sehingga petani terancam merugi karena biaya produksi yang lebih tinggi.
Nasional
JAKARTA – Kementerian Pertanian menyebutkan bahwa jatuhnya harga tembakau saat ini dipengaruhi dari keputusan Kementerian Keuangan yang menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) sebesar 23% per 1 Januari 2020.
Dalam rapat dengar pendapat eselon I Kementerian Pertanian bersama Komisi IV DPR, Direktur Jenderal Perkebunan Kementan Kasdi Subagyono menjelaskan kenaikan cukai tembakau, yang pada akhirnya menaikkan harga rokok, membuat pabrik rokok mengurangi serapan tembakaunya dari petani. Akibatnya, harga tembakau di tingkat petani saat ini masih di bawah harga normal.
“Memang berawal dari peningkatan cukai tembakau 23 persen, kemudian harga rokok naik, sehingga terjadi idle capacity di perusahaan rokok. Serapan tembakau ke petani menjadi turun, kalaupun itu terjadi, harga di petani ditekan,” kata Kasdi dalam rapat bersama Komisi IV DPR di Jakarta, dilansir Antara, Jumat, 11 September 2020.
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- Rilis Rapid Fire, MNC Studios Milik Hary Tanoe Gandeng Pengembang Game Korea
- Anies Baswedan Tunggu Titah Jokowi untuk Tarik Rem Darurat hingga Lockdown
- IPO Akhir Juni 2021, Era Graharealty Dapat Kode Saham IPAC
Kasdi menjelaskan bahwa Kementan pun tengah berupaya untuk menyelaraskan dengan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) 23 Tahun 2019 tentang Rekomendasi Teknis Impor Tembakau.
Dalam aturan tersebut, Kementan akan mewajibkan kemitraan pabrik rokok dengan petani tembakau, sehingga produksi tembakau hasil petani dapat diserap dengan kesepakatan harga dalam kerangka kerja sama kemitraan tersebut.
Dana Bagi Hasil
Selain itu, Kementan juga akan mengupayakan dana bagi hasil dari cukai tembakau kepada petani. Hal itu dilakukan guna meningkatkan kualitas hasil produksi tanaman tembakau.
“Kami koordinasi dengan daerah untuk fokus meningkatkan kualitas tembakau. Di hulu kami akan mengganti dengan klon yang produktivitasnya tinggi untuk mendapatkan kualitas benih,” kata Kasdi.
Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi IV DPR RI dari fraksi PDIP Sudin sempat menyoroti harga tembakau yang turun. Khususnya harga tembakau di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.
“Harga tembakau di Probolinggo jatuh sekali. Kalau memang regulasinya harus diatur, ya kita usahakan regulasinya, karea kasihan di beberapa wilayah selalu complain masalah itu,” kata Sudin.
Sejumlah petani di Probolinggo mengeluhkan harga jual tembakau yang dinilai terlalu murah, yakni Rp28.000 per kilogram oleh pengepul. Di sisi lain, harga pupuk juga mengalami peningkatan sehingga petani terancam merugi karena biaya produksi yang lebih tinggi. (SKO)