Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memberikan keterangan kepada media mengenai dana alokasi umum (DAU) usai menghadiri rapat paripurna di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 7 Desember 2021. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia
Nasional

Curhat Sri Mulyani Soal APBN Tombok Ratusan Triliun untuk Redam Kenaikan Harga Energi

  • Sebanyak Rp275 triliun untuk kompensasi dan subsidi Rp77 triliun, sehingga total hampir Rp350 triliun
Nasional
Debrinata Rizky

Debrinata Rizky

Author

JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan, ongkos untuk menahan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), LPG hingga listrik sangat besar.

Berdasar data yang dipaparkan, hingga Juni 2022 pemerintah membayar kompensasi penyaluran BBM hingga listrik berjumlah sebesar Rp104,8 triliun. Tentu saja angka ini membengkak dari alokasi anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2022 yang hanya sebesar Rp18,5 triliun.

Bendahara negara ini menjelaskan, anggaran kompensasi listrik dan BBM saat ini ditetapkan sebesar Rp293,5 triliun atau bertambah Rp275 triliun. Penambahan anggaran kompensasi tertuang melalui Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2022.

"Dari Rp18,5 triliun ditambah Rp275 triliun itu, kami sudah bayarkan Rp104,8 triliun, jauh lebih besar dari anggaran semula," papar Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa pada Rabu 27 Juli 2022.

Sri Mulyani mengungkap penambahan kompensasi yang fantastis ini bertujuan untuk menahan harga agar tidak berdampak langsung ke masyarakat. Ditambah, anggaran ini untuk menutupi ketidakstabilan harga komoditas energi imbas perang geopolitik Rusia dan Ukraina.

Selain upaya penahanan harga listrik dan BBM tinggi, pemerintah juga perlu menanggung biaya subsidi yang bertambah Rp77 triliun atau jika ditotal menjadi Rp352 triliun.

"Ongkosnya memang sangat besar bagi APBN kita yaitu Rp275 triliun untuk kompensasi dan untuk subsidi kita tambahkan Rp77 triliun. Jadi secara total hampir Rp350 triliun sendiri kenaikan untuk menahan harga BBM, gas, dan listrik," pungkasnya.

Sebelumnya, PT PLN (Persero) menaikkan listrik per 1 Juli 2022 untuk kalangan kaya atau daya 3.500 Volt Ampere (VA) ke atas.  Disusul harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) alami kenaikan sejak 10 Juli 2022. 

Tak ketinggalan PT Pertamina (Persero) resmi menaikan harga bahan bakar minyak (BBM) pada tiga jenis produk non-subsidinya yakni Pertamax Turbo, Dexlite dan Pertamina Dex. Kenaikan ini dinilai masyarakat justru membebani mereka ditengah kenaikan bahan pokok yang juga ikut melambung.