Cuti Bersama Dipangkas, Berikut Jadwal Terbaru Layanan Bank Indonesia
JAKARTA – Menyusul perubahan perubahan cuti bersama 2021, Bank Indonesia (BI) menyesuaikan jadwal kegiatan operasional dan layanan publik. Melansir publikasi resmi, Senin, 8 Maret 2021, BI tetap beroperasi pada 12 Maret 2021, 17-19 Mei 2021, dan 27 Desember 2021. Sebagaimana diketahui, pemangkasan tersebut resmi diputus dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Peninjauan Surat Keputusan Bersama (SKB) Cuti Bersama tahun […]
Nasional
JAKARTA – Menyusul perubahan perubahan cuti bersama 2021, Bank Indonesia (BI) menyesuaikan jadwal kegiatan operasional dan layanan publik.
Melansir publikasi resmi, Senin, 8 Maret 2021, BI tetap beroperasi pada 12 Maret 2021, 17-19 Mei 2021, dan 27 Desember 2021.
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- Rilis Rapid Fire, MNC Studios Milik Hary Tanoe Gandeng Pengembang Game Korea
Sebagaimana diketahui, pemangkasan tersebut resmi diputus dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Peninjauan Surat Keputusan Bersama (SKB) Cuti Bersama tahun 2021 yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.
Ketiga menteri yang meneken SKB tersebut adalah Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Menko PMK dalam Rapat Koordinasi di Kantor Kemenko PMK, Senin 22 Februari 2021, mengatakan, dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) sebelumnya terdapat 7 hari cuti bersama.
Setelah dilakukan peninjauan kembali SKB, maka cuti bersama dikurangi dari semula 7 hari menjadi hanya tinggal 2 hari saja.
Cuti bersama 2021 yang dipangkas sebanyak 5 hari tersebut, di antaranya:
- 12 Maret 2021: Cuti Bersama dalam rangka Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW,
- 17, 18, 19 Mei 2021: Cuti Bersama dalam rangka Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah, dan
- 27 Desember 2021: Cuti Bersama dalam rangka Hari Raya Natal 2021.
Sementara cuti bersama yang tetap, yakni pada 12 Mei dalam rangka Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah, dan 24 Desember dalam rangka Raya Natal 2021.