Cuti Bersama Idul Fitri Resmi Dihapus, Pindah Jadi Akhir Desember 2020
Libur cuti bersama Hari Raya Idul Fitri yang awalnya 26-29 Mei 2020 digeser menjadi 28-31 Desember 2020, akibat wabah virus corona (COVID-19).
Nasional & Dunia
Libur cuti bersama Hari Raya Idul Fitri yang awalnya 26-29 Mei 2020 digeser menjadi 28-31 Desember 2020, akibat wabah virus corona (COVID-19).
Pemerintah sepakat melakukan revisi cuti bersama tahun 2020. Dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri (RTM), Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menilai bahwa hal tersebut perlu dilakukan dalam rangka percepatan penanganan COVID-19.
Berdasarkan Rapat Koordinasi Tingkat Menteri (RTM), beberapa perubahan cuti bersama meliputi libur Hari Raya Idul Fitri tetap pada 24-25 Mei 2020; tambahan cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW pada 28 Oktober 2020; dan tambahan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri semula pada 26-29 Mei 2020, digeser ke akhir tahun pada 28-31 Desember 2020.
Revisi tersebut akan mengubah Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 174 Tahun 2020, Nomor 01 Tahun 2020, dan Nomor 01 Tahun 2020.
“Kebijakan ini menindaklanjuti arahan presiden dalam rapat terbatas antisipasi mudik Lebaran pada tanggal 2 April 2020 terkait imbauan tidak mudik dan penggantian libur Lebaran tahun 2020,” ujar Muhadjir Effendy saat memimpin RTM dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis, 9 April 2020.
Perubahan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama dituangkan kembali dalam Revisi SKB 3 Menteri Nomor 391 Tahun 2020, Nomor 02 Tahun 2020, dan Nomor 02 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 728 Tahun 2019, Nomor 213 Tahun 2019, Nomor 01 Tahun 2019 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020. (SKO)