Cuti Bersama Pilkada, Bank Indonesia dan Operasional Kliring Perbankan Resmi Libur
Kebijakan ini merujuk pada Keputusan Presiden Republik Indonesia No.22 Tahun 2020 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020 sebagai Hari Libur Nasional.
Home
JAKARTA – Bank Indonesia (BI) meniadakan kegiatan operasional pada hari Pemilihan kepala daerah (Pilkada) 9 Desember 2020.
Kebijakan ini merujuk pada Keputusan Presiden Republik Indonesia No.22 Tahun 2020 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020 sebagai Hari Libur Nasional.
Adapun sejumlah kegiatan yang ditiadakan mencakup, Sistem Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), Bank Indonesia Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS), dan Bank Indonesia Electronic Trading Platform (BI-ETP).
- Online Trends are Booming (Serial 1): Exploring the Drivers of Indonesia’s Digital Economy
- Ada PPKM Darurat, Harga Daging Ayam Jeblok
- Modernland Realty Raup Marketing Sales Rp341 Miliar pada Kuartal I-2021
Selain itu, Kegiatan Operasional Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) dan layanan operasional kas juga tidak dilayani. Begitu pula dengan transaksi rupiah dan valas maupun penerbitan Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR). Kemudian, Indonesia Overnight Index Average (IndONIA) dan Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) juga ditiadakan.
Terkecuali Penyelenggara Sistem Pembayaran (PJSP) dan Penyelenggara Jasa Pengolahan Uang Rupiah (PJPUR), dua kegiatan tersebut menjadi pertimbangan masing-masing institusi.
“PJSP dan PJPUR menjadi pertimbangan dan kewenangan masing-masing institusi,” ungkap Kepala Grup Departemen Komunikasi Junanto Herdiawan dalam keterangan tertulis, Rabu, 2 November 2020.
- Online Trends are Booming (Serial 1): Exploring the Drivers of Indonesia’s Digital Economy
- UGM Jadikan Wisma Kagama dan UC Hotel Sebagai Selter COVID-19
- Bangun Infrastruktur Baru, Google Perluas Layanan Cloud di India
Ia pun mengimbau industri keuangan termasuk untuk tetap mendorong gaya hidup baru dalam melakukan kegiatan.
“Penerapan new normal diikuti oleh penerapan protokol kesehatan dan pencegahan penyebaran COVID-19,” tambahnya.
Junanto menegaskan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pemerintah dan industri terkait pemantauan dan mitigasi implikasi penyebaran pandemi. (SKO)