Daftar 10 Ruas Jalan Tol Baru yang Siap Beroperasi saat Libur Natal dan Tahun Baru
- 10 ruas jalan tol siap beroperasi dan dilintasi saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022-2023.
Nasional
JAKARTA - Sebanyak total 10 ruas jalan tol siap beroperasi untuk mendukung arus lalu lintas saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022-2023.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono merinci ruas tersebut terdiri atas 2 ruas beroperasi penuh dan 8 jalan tol fungsional.
Dua ruas jalan tol siap beroperasi yakni Jalan Tol Lubuklinggau-Curup-Bengkulu Seksi Bengkulu-Taba Penanjung sepanjang 16,7 kilometer (km) dan Tol Cileunyi–Sumedang–Dawuan (Cisumdawu) Seksi Pamuluhan-Sumedang sepanjang 4,8 km dan Seksi 3 Sumedang-Cimalaka sepanjang 4,05 km.
“Untuk mendukung libur Natal dan Tahun Baru, Kementerian PUPR memastikan kesiapan infrastruktur jalan dan jembatan yang didukung dengan telah bertambahnya ruas jalan tol beroperasi, termasuk jalan nasional dengan kondisi mantap,” ujar Basuki dalam keterangan resmi, dikutip Rabu, 7 Desember 2022.
- Trik Rahasia Sembunyikan Chat di WhatsApp Tanpa Takut Ketahuan, Ini Caranya
- Siap-Siap! Rekrutmen Bersama BUMN 2022 Batch 2 Segera Dibuka
- Siluman Su-57 Felon Rusia Mendapat Pawang Tempur Pertama
Sementara, Sekretaris Badan Pengatur Jalan Tol Triono Junoasmono mengatakan pihaknya menilai 8 ruas jalan tol sudah bisa beroperasi fungsional. Misalnya, Jalan Tol Tebing Tinggi-Indrapura yang sudah layak dilewati pengendara meski hanya sementara. Fungsionalisasi tol ini diharapkan mampu meningkatkan kenyamanan pengguna jalan di saat liburan atau arus mudik Nataru nanti.
Untuk diketahui, Jalan Tol fungsional merupakan jalan bebas hambatan darurat yang dibuka secara sementara untuk mendukung kelancaran arus lalu lintas kendaraan saat waktu tertentu dengan melihat kondisi dan pelaksanaan konstruksinya di lapangan.
Berikut daftar lengkap ruas tol yang siap beroperasi saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022-2023.
1. Lubuklinggau-Curup-Bengkulu: Seksi Bengkulu-Taba Penanjung sepanjang 16,7 kilometer (km)
2. Tol Cileunyi–Sumedang–Dawuan (Cisumdawu): Seksi Pamuluhan-Sumedang (4,8 km) dan Seksi 3 Sumedang-Cimalaka (4,05 km)
3. Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu Seksi 2A dan 2A-Ujung sepanjang 4,8 km
4. Jalan Tol Semarang-Demak Seksi 2 Sayung-Demak sepanjang 16,31 km
5. Jalan Tol Jakarta-Cikampek Selatan Paket 3 Segmen Sadang-Kutanegara (8,5 km)
6. Jalan Tol Sigli-Banda Aceh: Seksi 5 Balang Bintang-Kutobaru (7,3 km) dan Seksi 6 Kutobaru-Simpang Baitussalam (5 km)
7. Jalan Tol Krian-Legundi-Bunder-Manyar Ramp JC Wringinanom (7,45 km)
8. Jalan Tol Cinere-Jagorawi Seksi 3A Kukusan-Krukut (3 km)
9. Jalan Tol Ciawi-Sukabumi Seksi 2 Cigombong-Cibadak (11,9 km)
10. Jalan Tol Kuala Tanjung–Tebing Tinggi-Parapat Seksi 1 Tebing Tinggi-Indrapura (20,4 km)