Daftar 32 Perusahaan China yang Kena Bea Masuk Antidumping Ubin Keramik
- Sri Mulyani dalam beleidnya menetapkan bea masuk anti dumping yang akan dikenakan merupakan tambahan dari bea masuk umum (most favoured nation) atau bea masuk preferensi berdasarkan perjanjian atau kesepakatan internasional yang telah dikenakan.
Makroekonomi
JAKARTA - Pemerintah Indonesia resmi mengenakan bea masuk anti dumping terhadap produk impor ubin keramik dari China. Adapun aturan tersebut diteken oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2024 tentang Pengenaan Bea Masuk Anti Dumping Terhadap Impor Produk Ubin Keramik dari Republik Rakyat Tiongkok.
Dalam PMK tersebut, Sri Mulyani menandatangani baleid pada 9 Oktober 2024 dan diundangkan pada 14 Oktober 2024. Dalam pertimbangan PMK 70 tahun 2024 disebutkan dari hasil penyelidikan Komite Anti Dumping Indonesia telah terbukti terjadi dumping atas impor produk ubin keramik yang berasal dari China.
"Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan Bea Masuk Anti Dumping adalah pungutan negara yang dikenakan terhadap barang dumping yang menyebabkan kerugian," tulis pasal I aturan tersebut, dikutip Rabu, 23 Oktober 2024.
- Harga Sembako di DKI Jakarta Rabu, 23 Oktober 2024, Semangka Naik, Telur Ayam Ras Turun
- Harga Emas Antam Lompat Rp11.000 Hari Ini
- IHSG Hari Ini 23 Oktober 2024 Turun 3,29 ke 7.785,69
Dalam pasal 2, disebutkan Bea masuk anti dumping diberikan untuk impor produk ubin keramik yang termasuk dalam pos tarif 6907.21.24, 6907.21.91, 6907.21.92, 6907.21.93, 6907.21.94, 6907.22.91, 6907.22.92, 6907.22.93, 6907.22.94, 6907.40.91, dan 6907.40.92, yang berasal dari China.
Lebih lanjut, Sri Mulyani dalam beleidnya menetapkan bea masuk anti dumping yang akan dikenakan merupakan tambahan dari bea masuk umum (most favoured nation) atau bea masuk preferensi berdasarkan perjanjian atau kesepakatan internasional yang telah dikenakan.
Menilik pasal 6 dan 7 beleid tersebut Peraturan Menteri ini akan berlaku selama 5 tahun terhitung sejak tanggal berlakunya Peraturan Menteri ini. Sementara itu, substansi yang ada di dalamnya akan berlaku setelah 10 hari kerja terhitung sejak tanggal diundangkan.
Setidaknya ada 31 perusahaan dan 1 ketentuan perusahaan lainnya yang diwajibkan membayar bea masuk anti dumping untuk impor produk keramiknya dengan tarif yang berbeda-beda.
Berikut ini daftarnya 32 perusahaan tersebut :
1. Foshan Sunny Ceramics Co., Ltd sebesar Rp14.324 per sqm (meter per segi)
2. Guangdong Haosen Ceramics Co., Ltd sebesar Rp14.324 per sqm
3. Guangdong Leader Marble Ceramics Co.,Ltd sebesar Rp14.324 per sqm
4. Guangxi Chunyi Ceramics Co., Ltd sebesar Rp14.333 per sqm
5. Zhaoqing Chunyi Ceramics Co., Ltd sebesar Rp14.333 per sqm
6. Qingyuan Ouya Ceramic Co., Ltd sebesar Rp35.189 per sqm
7. Zhaoqing Jin'ouya Ceramics Co., Ltd sebesar Rp35.189 per sqm
8. Jiangxi Ouya Ceramics Co., Ltd sebesar Rp35.189 per sqm
9. Guangdong Romantic Ceramics Co., Ltd sebesar Rp34.305 per sqm
10 Pingxiang Dacheng Ceramic Technology Co., Ltd sebesar Rp35.189 per sqm
11. Zhaoqing Guoshi Corporation Mingjia Ceramics Co., Ltd sebesar Rp22.366 per sqm
12. Enping Xianying Ceramics Co., Ltd sebesar Rp15.259 per sqm
13. Zhaoqing Aomilong Building Materials Co., Ltd sebesar Rp17.082 per sqm
14. Guangdong Tianbi Ceramics Co., Ltd sebesar Rp36.616 per sqm
15. Qingyuan Gani Ceramics Co., Ltd sebesar Rp90.384 per sqm
16. Guangdong Gani (Group) Ceramics Co., Ltd sebesar Rp90.384 per sqm
17. Guangdong Jiabin Ceramics Co., Ltd sebesar Rp36.577 per sqm
18. Zhao Qing City, Gao Yao District Jinshajiang Ceramic Co., Ltd sebesar Rp13.446 per sqm
19. Zhaoqing Zhenpeng Ceramic Co., Ltd sebesar Rp15.268 per sqm
20. Guangdong Yonghang New Material Industry Co., Ltd sebesar Rp37.340per sqm
21. Dongguan City Wonderful Ceramics Industrial Park Co., Ltd sebesar Rp37.364 per sqm
22. Guangdong Jiamei Ceramics Co., Ltd sebesar Rp37.364 per sqm
23. Weder International Development Co., Ltd sebesar Rp37.364 per sqm
24. Qingyuan Qiangbiao Ceramics Co., Ltd sebesar Rp32.486 per sqm
25. Zhaoqing Langfeng Ceramics Co., Ltd sebesar Rp37.349 per sqm
26. Guangdong Homeway Ceramics Industry Co., Ltd sebesar Rp47.740 per sqm
27. Guangdong Xinruncheng Ceramics Co., Ltd sebesar Rp22.409 per sqm
28. Newpearl (Guangdong) New Materials Co., Ltd sebesar Rp37.409 per sqm
29. Foshan Sanshui Huiwanjia Ceramics Co.,Ltd sebesar Rp37.409 per sqm
30. Foshan Sanshui Newpearl Building Ceramics Industrial Co., Ltd sebesar Rp37.409 per sqm
31. Foshan Newpearl Trade Co., Ltd sebesar Rp37.409 per sqm
32. Perusahaan Lainnya sebesar Rp94.544