Daftar 33 Nama Calon DK OJK yang Lolos Tahap II, Ada Dirut BEI hingga Wamenlu
- Otoritas Jasa Keuangan telah merilis daftar nama-nama Calon Anggota Dewan Komisioner OJK (DK OJK) untuk periode tahun 2022-2027.
Nasional
JAKARTA - Panitia seleksi pemilihan calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis nama-nama yang lolos dalam seleksi tahap II. Di mana, nantinya akan menduduki DK OJK periode 2022-2027.
Dilansir dari laman resmi Kementerian Keuangan yang dikutip Minggu, 20 Februari 2022, Panitia seleksi Calon DK OJK mengaskan penilaian ini dilakukan berdasarkan penilaian masukan dari masyarakat, rekam jejak dan makalah.
- Kadin Tegaskan Binomo yang Dipromosikan Indra Kenz Bukan Aplikasi Robot Trading atau Kripto
- Segera Beroperasi, Jalur Kereta Api Garut-Cibatu Mulai Uji Coba
- Bos Waskita Karya (WSKT) Ungkap soal Masalah Bendungan Bener Desa Wadas
Adapun ke-33 calon yang lolos tahap II banyak juga tokoh-tokoh yang tidak asing lagi. Beberapa nama juga merupakan jajaran direksi Bursa Efek Indonesia (BEI) bahkan
Berikut Daftar Nama yang Lulus Sebagai Calon Aggota DK OJK Tahap II:
- Firmansyah N Nazaroedin
- Dian Ediana Rae
- Iskandar Simorangkir
- Junino Jahja
- Mahendra Siregar
- Marwanto
- Budi Santoso
- H. Hariyadi
- Hidayat Prabowo
- Difi Johansyah
- Adi Budiarso
- Didik Madiyono
- Pantro Pander Silitonga
- Ogi Prastomiyono
- Peter Jacobs
- Pahala Nainggolan
- Agusman
- Friderica Widyasari Dewi
- Bambang Pamungkas
- Iwan Pasila
- Darwin Cyril Noerhadi
- Inarno Djajadi
- Agus Susanto
- Mirza Adityaswara
- Yuli Kristiyono
- Tirta Segara
- Etty Retno Wulandari
- Sophia Issabella Watimena
- Mohamad Fauzi Maulana Ichsan
- Aditya Jayaantara
- Hoesen
- Candra Fajri Ananda
- Doddy Zulverdi
Adapun seleksi tahap III (Asesmen dan Pemeriksaan Kesehatan) akan dilaksanakan pada 23 Februari - 24 Februari, yang mana seluruh calon DKJ OJK yang akan melakukan seleksi tahap III diwajibkan untuk melakukan PCR secara mandiri telebih dahulu dan menyampaikan hasilnya kepada panitia seleksi melalui email seleksi-dkojk@kemenkeu.go.id paling lambat tanggal 22 Februari 2022 pukul 17.00 WIB.