Daftar Aksi Demo di Penjuru Daerah Jelang Pengesahan RUU Pilkada
- Revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) telah menimbulkan berbagai reaksi. Situasi ini menyebabkan media sosial dipenuhi dengan seruan untuk mengadakan aksi protes terhadap RUU Pilkada tersebut.
Nasional
JAKARTA – Revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) telah menimbulkan berbagai reaksi. Situasi ini menyebabkan media sosial dipenuhi dengan seruan untuk mengadakan aksi protes terhadap RUU Pilkada tersebut.
Rencana unjuk rasa menolak revisi UU Pilkada yang melangkahi konstitusi ini juga akan dilakukan di berbagai daerah, mulai dari Jakarta, Bandung, Surabaya, Solo, hingga Yogyakarta.
Beberapa kelompok dari berbagai kota menyatakan akan mengadakan aksi unjuk rasa pada Kamis, 22 Agustus 2024 untuk menolak langkah DPR RI dan pemerintah yang membatalkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 70/PUU-XXII/2024.
- Waspadai! Cacar Monyet Merebak di Indonesia, Begini Pencegahannya
- Daftar Saham LQ45 di Bawah PER 5 untuk Investasi di Puncak IHSG
- The Fed dan BI Diprediksi Pangkas Suku Bunga, Saham Bank Ini Bisa Disimak
Kelompok-kelompok tersebut serentak mengunggah gambar bertema “Peringatan Darurat” dengan Garuda Pancasila berlatar biru gelap sebagai simbol peringatan terhadap bahaya yang mirip dengan masa Orde Baru.
Rapat Baleg DPR RI memutuskan, RUU Pilkada hanya akan mengakomodasi sebagian dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Banyak pihak menganggap keputusan ini sebagai usaha untuk mempertahankan dinasti politik dan memanipulasi Pilkada 2024.
“Karena kewenangan DPR itu membuat norma baru. Dalam setiap putusan MK itu DPR boleh membuat norma baru,” kata Wakil Ketua Baleg DPR RI Achmad Baidowi alias Awiek usai memimpin rapat.
Menyikapi hal tersebut, Forum aktivis Cik Di Tiro di Yogyakarta mengibarkan Bendera Merah Putih setengah tiang sebagai simbol berkabung atas matinya demokrasi setelah DPR menyetujui Rancangan Undang-undang (RUU) Pilkada tanpa mengikuti seluruh putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Pengibaran bendera setengah tiang ini dilakukan oleh para aktivis di Kampus Universitas Islam Indonesia (UII), Jalan Cik Di Tiro, Terban, Gondokusuman, Kota Yogyakarta, pada Rabu petang, 21 Agustus 2024.
Daftar Aksi Demonstrasi 22 Agustus 2024
Partai Buruh Aksi di Jakarta
Partai buruh akan turun ke jalan pada Kamis, 22 Agustus 2024. Titik pusat aksi akan dilakukan di Gedung DPR, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta.
Dalam salinan surat Partai Buruh yang ditandatangani oleh Presiden Partai Buruh Said Iqbal dan Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli, aksi demonstrasi akan dimulai di Gedung DPR Senayan pada pukul 09.00 WIB.
Ferri mengatakan, massa aksi akan melibatkan buruh tani dan nelayan dari wilayah Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Banten. Diperkirakan, massa aksi yang akan mengikuti demonstrasi mencapai sekitar 5.000 massa. Namun, Ferri menyebutkan jumlah peserta bisa saja lebih banyak dari yang diperkirakan.
Tuntutan para buruh adalah mendesak DPR RI untuk tidak menolak dan mengubah Keputusan MK No. 60/PUU-XXII/2024. Mereka juga meminta agar KPU mengeluarkan PKPU sesuai dengan Keputusan MK No. 60/PUU-XXII/2024 paling lambat tanggal 23 Agustus.
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli menyatakan, mereka mendesak DPR untuk tidak menolak putusan MK mengenai pencalonan kepala daerah dengan mengesahkan RUU Pilkada.
“Kami akan lawan apabila keputusan MK ini diubah, atau digoyang, atau diganggu. Kami akan kawal terus keputusan ini, sampai kiamat pun kami akan perang,” ungkap dia.
Demo BEM SI di Jakarta
Aliansi BEM Seluruh Indonesia mengajak semua mahasiswa, elemen pemuda, dan masyarakat umum untuk turut serta dalam aksi tersebut. Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia (SI) akan mengadakan demonstrasi besar-besaran sebagai respons terhadap revisi UU Pilkada yang dilakukan oleh Panitia Kerja (Panja) revisi UU Pilkada di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. BEM SI akan turun besar-besaran di depan Gedung DPR RI.
Aksi Masyarakat Sipil Lainnya di Jakarta
Beberapa elemen masyarakat akan mengadakan demonstrasi besar-besaran untuk memprotes pengabaian putusan MK dan revisi UU Pilkada. Revisi yang dilakukan dengan cepat membuat masyarakat merasa bahwa demokrasi telah terancam.
Aksi tersebut akan melibatkan guru besar, ilmuwan politik, ahli hukum tata negara, akademisi, aktivis pro-demokrasi, dan aktivis ‘98, yang akan berkumpul di gedung Mahkamah Konstitusi (MK).
Pihak yang bakal hadir dalam aksi itu yaitu Magnis Suseno, Goenawan Mohammad, Saiful Mujani, Valina Singka Subekti, Sulistyowati Irianto, Abraham Samad, Bivitri Susanti, Usman Hamid, Ubedilah Badrun, Ray Rangkuti, A.Wakil Kamal, Nong Darul Mahmada, Alif Iman, Antonius Danar, Danardono Sirojudin, Fauzan Luthsa, hingga Kusfiardi.
Demo di Solo
Aksi demonstrasi juga terjadi di kampung halaman Jokowi di Solo. Dalam undangan yang beredar, unjuk rasa direncanakan akan berlangsung di Balai Kota Solo pada pukul 12.00 WIB. Undangan tersebut menggunakan tagar #pulangkanjokowi DPR akali putusan MK. Demo juga rencananya digelar di tugu Kartasura, Sukoharjo.
KM ITB Siapkan Aksi Protes Putusan Baleg atas RUU Pilkada
Keluarga Mahasiswa Institut Teknologi Bandung (KM ITB) menegaskan penolakan terhadap Revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada yang sedang berlangsung di DPR. Mereka menganggap proses legislasi itu pelanggaran terhadap konstitusi.
KM ITB mengeluarkan seruan terbuka kepada mahasiswa di seluruh Indonesia untuk turun ke jalan. Ketua Kabinet KM ITB Marwan Huwaida menyatakan, saat ini adalah waktu yang tepat untuk menyatukan kekuatan mahasiswa sebelum ancaman kemunduran demokrasi menjadi kenyataan di masa depan.
Aksi di Surabaya
Masyarakat Surabaya akan menggelar demo di Tugu Pahlawan Surabaya pada pukul 09.00-12.00 WIB. Massa akan turun ke kawasan Tugu mengenakan dresscode hitam sebagai simbol matinya demokrasi. Aksi ini bertujuan untuk mengawal putusan MK, menentang politik dinasti Jokowi, dan menolak Pilkada yang menabrak konstitusi.
Aksi di Bali
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Udayana akan menggelar aksi protes di jalan sebagai bentuk penolakan terhadap keputusan DPR. Presiden BEM Unud I Wayan Tresna Suwardiana menyatakan, keputusan DPR yang diambil dinilai sangat keliru.
“Sehubungan dengan rezim yang semakin hari semakin mengkhianati amanat reformasi, mari kita salurkan kekesalan ini di Konsolidasi Akbar Darurat Demokrasi,” tulis mereka dalam akun Instagram @bem_udayana.
Demo di Gedung DPRD Bandung
Komunitas Aksi Kamisan Bandung akan menyelenggarakan aksi bertajuk “Peringatan Darurat: Rakyat Gugat Negara” untuk mengawasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai batas usia calon kepala daerah dalam Pilkada 2024.
Aksi ini dijadwalkan pada Kamis, 22 Agustus 2024, di Gedung DPRD Jawa Barat, Kota Bandung, mulai pukul 10.00 WIB. Komunitas mengumumkan bahwa titik kumpul adalah di Tugu Toga Unisba.
Demo di UNDIP Semarang
- Harga Sembako di DKI Jakarta Kamis, 22 Agustus 2024, Cabe Merah Besar Naik, Daging Sapi Has Turun
- Industri Olahraga, Meningkatkan Partisipasi dan Memperbesar Kontribusi
- Harga Emas Hari Ini Kembali Drop Rp5.000 Segram
Di Jawa Tengah, BEM Universitas Diponegoro (Undip) juga akan melaksanakan demonstrasi. Melalui akun Instagram @bemundip, BEM UNDIP mengumumkan aksi akan dimulai hari ini pada pukul 07.00 WIB, dengan titik kumpul di Jogging Track UNDIP. Demonstrasi ini juga bertujuan untuk memprotes pemerintahan Jokowi dan mengusung tema “Peringatan Darurat Jokowi Bikin Negara Sekarat.”
Demo di Malioboro Yogyakarta
Masyarakat Yogyakarta akan mengadakan demonstrasi bertajuk “Jogja Memanggil” di area Malioboro untuk memprotes keputusan DPR. Aksi ini dijadwalkan berlangsung mulai pukul 09.00 WIB. Demonstrasi ini mengundang semua elemen masyarakat untuk menyuarakan protes terhadap DPR dan Istana yang dianggap melakukan “pembangkangan konstitusi.”