Ilustrasi bank digital di Indonesia. Infografis: Deva Satria/TrenAsia
TrenData

Daftar Anyar Calon Bank Digital

  • Babak baru perbankan sudah dimulai. Sejumlah perbankan dari 107 entitas yang ada di Tanah Air sudah mengajukan izin operasional bank digital.Merespons tren digi
TrenData
Ananda Astri Dianka

Ananda Astri Dianka

Author

JAKARTA - Babak baru perbankan sudah dimulai. Sejumlah perbankan dari 107 entitas yang ada di Tanah Air sudah mengajukan izin operasional bank digital.

Merespons tren digitalisasi perbankan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal merilis aturan bank digital pada semester II-2021. Salah satunya, OJK mematok modal inti minimum bank digital Rp10 triliun.

Dengan kebutuhan modal inti yang besar dan peluang bisnis yang terbuka lebar. Tak heran jika investor asing banyak kepincut menanamkan modalnya di bank digital Tanah Air.