Daftar Harga Batu Bara dan Mineral Logam Acuan Oktober 2024
- Angka ini naik dari HBA bulan September senilai US$125,15 per ton.
Energi
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah resmi mengumumkan Harga batu bara Acuan (HBA) Oktober 2024.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menetapkan Harga Mineral Logam dan Batubara Acuan bulan Oktober 2024, melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 277.K/MB.01/MEM.B/2024 tentang Harga Mineral Logam Acuan dan Harga Batubara Acuan untuk Bulan Oktober 2024.
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Agus Cahyono Adi menjelaskan bahwa Harga Mineral Acuan (HMA) bulan Oktober digunakan sebagai dasar perhitungan Harga Patokan Mineral Logam (HPM) bulan yang sama.
- Sejarah, Serba-serbi dan Makna Sumpah Pemuda
- Harga Sembako di DKI Jakarta Senin, 28 Oktober 2024, Cabe Merah Besar (TW) Naik, Telur Ayam Ras Turun
- Harga Emas Hari Ini Drop Rp7.000 jadi Segini
"Sementara, sesuai yang tercantum dalam Keputusan Menteri, Harga Batubara Acuan (HBA) bulan Oktober 2024 juga digunakan sebagai dasar perhitungan Harga Patokan Batubara (HPB) bulan ini," kata Agus, dilansir Senin 28 Oktober 2024.
Dalam Kepmen ini, ditetapkan HBA bulan Oktober untuk komoditas batu bara 6.322 kcal per kg GAR, total moisture 12,26%, total Sulphur 0,66%, dan Ash 7,94% pada angka US$131,17 per ton.
"Angka ini naik dari HBA bulan September senilai US$125,15 per ton," imbuh Agus.
Selanjutnya, ditetapkan HBA untuk komoditas Batubara I, dalam kesetaraan nilai kalor 5.300 kcal per kg GAR, Total Moisture 21,32% Total Sulphur 0,75%, dan Ash 6,04%. HBA I ditetapkan di level US$79,69 per ton.
Sementara, Harga Acuan untuk komoditas Batu bara II dalam kesetaraan nilai kalor 4.100 kcal per kg GAR, Total Moisture 35,73%, Total Sulphur 0,23% dan Ash 3,90% ditetapkan pada besaran US$52,41 per ton. Adapun Harga acuan untuk Batubara III, dalam kesetaraan nilai kalor 3.400 kcal per kg GAR, Total Moisture 44,30%, Total Sulphur 0,24% dan Ash 3,88%, pada angka US$34,67 per ton.
Selain HBA, Menteri ESDM juga menetapkan HMA berbagai komoditas mineral sebagai patokan bulan Oktober 2024. HMA Nikel dipatok US$16.175,23 per dmt. Kemudian Kobalt US$24.105,00 per dmt dan Timbal US$2.008,00 per dmt.
Adapun HMA untuk komoditas mineral logam lainnya adalah sebagai berikut:
• Seng: US$2.796,11 per dmt
• Alumunium: US$2.430,32 per dmt
• Tembaga: US$9.093,91 per dmt
• Emas sebagai mineral ikutan: US$2.522,18 per troy ounce
• Perak sebagai mineral ikutan: US$29,39 per troy ounce
• Ingot Timah Pb 300: settlement price ICDX dan JFX pada hari penjualan
• Ingot Timah Pb 200: settlement price ICDX dan JFX pada hari penjualan
• Ingot Timah Pb 100: settlement price ICDX dan JFX pada hari penjualan
• Ingot Timah Pb 050: settlement price ICDX dan JFX pada hari penjualan
• Ingot Timah 4NINE: settlement price ICDX dan JFX pada hari penjualan
• Logam Emas: LBMA Gold PM Fix pada hari penjualan
• Logam Perak: LBMA Silver Fix pada hari penjualan
• Mangan: US$3,94 per dmt
• Bijih Besi Laterit/Hematit/Magnetit: US$1,36 per dmt
• Bijih Krom: US$6,37 per dmt
• Konsentrat Ilmenit: US$7,48 per dmt
Konsentrat Titanium: US$11,70 per dmt.