Pedagang cabai bawang di sebuah pasar tradisional. Foto : Panji Asmoro/TrenAsia
Makroekonomi

Daftar Kenaikan Harga Pangan Jelang Lebaran 2024

  • Harga pangan secara rata-rata nasional kembali mengalami kenaikan di tingkat pedagang eceran menjelang perayaan Lebaran 2024. Berdasarkan Panel Harga Badan Pangan Nasional (Bapanas), pada Selasa, 9 April 2024 pukul 10.30 WIB, tercatat harga beras premium naik sebesar 0,68% menjadi Rp16.220 per kilogram.
Makroekonomi
Distika Safara Setianda

Distika Safara Setianda

Author

JAKARTA - Harga pangan secara rata-rata nasional kembali mengalami kenaikan di tingkat pedagang eceran menjelang perayaan Lebaran 2024. Berdasarkan Panel Harga Badan Pangan Nasional (Bapanas), pada Selasa, 9 April 2024 pukul 10.30 WIB, tercatat harga beras premium naik sebesar 0,68% menjadi Rp16.220 per kilogram.

Harga beras premium tertinggi terjadi di provinsi Papua Tengah, mencapai Rp28.520 per kilogram, sementara di Sumatera Selatan, harga terendahnya adalah Rp14.340 per kilogram.

Sementara itu, harga beras medium naik sebesar 0,07% menjadi Rp13.970 per kilogram. Harga beras medium di Provinsi Kalimantan Selatan mencapai Rp12.310 per kilogram, sedangkan harga terendahnya terdapat di Papua Pegunungan, yaitu Rp22.360 per kilogram.

Lalu, harga bawang merah mengalami kenaikan sekitar 1,88% menjadi Rp43.260 per kilogram. Harga tertinggi terjadi di provinsi Papua Pegunungan sebesar Rp65.000 per kilogram, sementara di provinsi Nusa Tenggara Timur, harga terendahnya adalah Rp34.160 per kilogram.

Harga bawang putih bonggol juga naik sebesar 2,36% menjadi Rp43.850 per kilogram. Harga tertinggi terjadi di provinsi Papua Tengah, mencapai Rp78.490 per kilogram, sedangkan harga terendah yaitu di provinsi Bali, sebesar Rp37.060 per kilogram.

Harga cabai merah keriting juga naik sebesar 6,52% menjadi Rp59.150 per kilogram. Harga tertingginya terjadi di provinsi Papua sebesar Rp140.950 per kilogram, sementara harga terendah terjadi di provinsi Papua Selatan adalah Rp35.000 per kilogram.

Untuk harga cabai rawit merah juga tepantau naik hingga 10,14% menjadi Rp61.060 per kilogram. Harga tertinggi terjadi di provinsi Papua Tengah, yakni Rp121.940 per kilogram, sedangkan harga terendahnya terdapat di provinsi Papua Selatan, sebesar Rp25.000 per kilogram.

Harga daging sapi murni naik 2,26% menjadi Rp144.460 per kilogram. Harga tertinggi terjadi di Papua Tengah mencapai Rp178.710 per kilogram, sedangkan harga terendahnya terdapat di provinsi Nusa Tenggara Timur, sebesar Rp114.650 per kilogram.

Harga daging ayam ras melonjak 4,38% menjadi Rp41.020 per kilogram. Harga terendah terjadi di provinsi Papua Pegunungan yakni Rp59.910 per kilogram, sementara harga terendahnya terdapat di provinsi Sulawesi Selatan, sebesar Rp32.430 per kilogram.

Harga telur ayam ras naik 1,52% menjadi Rp31.460 per kilogram. Harga tertinggi ada di provinsi Papua Pegunungan sebesar Rp50.790 per kilogram, sedangkan harga terendahnya terdapat di Bengkulu, sebesar Rp27.090 per kilogram.

Sementara, tepung terigu kemasan (non-curah) naik 0,37% menjadi Rp13.540 per kilogram. Harga tertinggi terjadi di provinsi Papua Pegunungan sebesar Rp 27.970 per kilogram, sedangkan harga terendahnya terdapat di Sulawesi Selatan, sebesar Rp11.530 per kilogram.

Harga jagung di tingkat peternakan mengalami kenaikan signifikan sebesar 12,47%, menjadi Rp8.840 per kilogram, sementara harga garam halus beryodium meningkat 5,95% menjadi Rp12.280 per kilogram.

Terjadi kenaikan harga pada beberapa jenis ikan. Harga ikan kembung naik tipis 0,72% menjadi Rp37.600 per kilogram, harga ikan tongkol naik 4,44% menjadi Rp33.200 per kilogram, dan harga ikan bandeng naik 1,73% menjadi Rp34.670 per kilogram.

Kemudian, gula konsumsi naik tipis sebesar 1,67%, mencapai Rp18.270 per kilogram. Harga berbagai jenis minyak goreng, baik kemasan sederhana maupun curah, juga mengalami kenaikan. Harganya masing-masing naik menjadi Rp18.490 per liter dan Rp16.860 per liter.