<p>Anggota Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) memeriksa bagian pesawat Sriwijaya Air SJ182 rute Jakarta &#8211; Pontianak yang jatuh di perairan Pulau Seribu di Dermaga JICT, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu, 10 Januari 2021. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>
Nasional & Dunia

Daftar Manifest Penumpang dan Cara Keluarga Identifikasi Korban Sriwijaya Air SJ-182

  • Keluarga korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ-182 di luar kota tak perlu datang ke Jakarta untuk melakukan identifikasi jenazah.

Nasional & Dunia

Aprilia Ciptaning

JAKARTA – Keluarga korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ-182 di luar kota tak perlu datang ke Jakarta untuk melakukan identifikasi jenazah.

Komandan Disaster Victim Identification (DVI) RS Polri Kramat Jati Hery Wijatmoko mengungkapkan, pihaknya telah menyediakan posko ante mortem di sejumlah tempat.

“Kami sudah mem-backup sepenuhnya untuk operasi DVI ini dengan mendirikan posko di RS Polri Kramat Jati, Tanjung Priok dan Bandara Supandio Pontianak,” ungkapnya dalam konferensi pers, Minggu, 10 Januari 2021.

Sementara untuk keluarga korban yang berada di luar Pontianak, mereka bisa mendatangi Kabiddokes Polda masing-masing daerah.

Hery menjelaskan, terdapat empat fase identifikasi yang dilakukan. Pertama, tim DVI, Basarnas, dan TNI-Polri akan mencari bagian tubuh korban di tempat kejadian perkara (TKP) jatuhnya Sriwijaya Air SJ-182.

Kedua, identifikasi primer dilakukan dengan cara mencari data penumpang lewat pihak keluarga melalui posko ante mortem. Dalam hal ini, DNA, sidik jari, dan ortodologi atau susunan gigi bisa digunakan sebagai data primer.

Kemudian fase ketiga adalah autopsi jenazah di RS Kramat Jati. Di sini, bagian tubuh akan diperiksa dan disesuaikan dengan hasil temuan tim. Setelah identifikasi primer lengkap, proses selanjutnya diserahkan kepada medis untuk diperiksa lebih lanjut.

“Terakhir adalah rekonsiliasi dengan menyajikan dan mencocokkan data terbaru, untuk kemudian dianalisis dan dievaluasi,” imbuhnya.

Petugas menyimpan barang-barang temuan pesawat Sriwijaya Air SJ182 rute Jakarta – Pontianak yang jatuh di perairan Pulau Seribu di Dermaga JICT, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu, 10 Januari 2021. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia
Daftar Nama Korban Jatuhnya Sriwijaya Air SJ-182

Seperti diketahui, pesawat Sriwijaya Air SJ-182 dinyatakan hilang kontak sesaat setelah lepas landas dari Bandara Soekarno-Hatta menuju Pontianak, kemarin, Sabtu, 9 Januari 2021..

Theodora Erika selaku Senior Manager Corporate Communication Sriwijaya Air pun menuturkan jumlah penumpang dalam pesawat jenis Boeing 737-500 tersebut ada 6 awak kabin aktif dan 56 penumpang.

“Adapun rincian penumpang dalam penerbangan SJ-182 adalah 40 dewasa, 7 anak-anak,” katanya kepada TrenAsia.com. (SKO)

Adapun daftar nama manifest penumpang pesawat Sriwijaya Air SJ-182 sebagai berikut:

  1. Afwan
  2. Diego Mamahit
  3. Dhika
  4. Okky Bisma
  5. Mia Tresetyani
  6. Gita Lestari
  7. Didik Gunardi
  8. Fadly Satrianto
  9. Yunni Dwi Saputri
  10. Isti Yudha Prastika
  11. Grislend Gloria Natalies
  12. Oke Dhurrotul
  13. Suyanto
  14. Riyanto
  15. Angga Fernanda Afrion
  16. Rion Yogatama
  17. Arifin Ilyas
  18. Sugiono Effendy
  19. Yohanes
  20. Pipit Piyono
  21. Panca Widia Nursanti
  22. Beben Sopian
  23. Razanah
  24. Sarah Beatrice Alomau
  25. Feliks Wenggo
  26. Yohanes Suherdi
  27. Ricko
  28. Arneta Fauzia Fao
  29. Nuntius Zai
  30. Zurisya Zuar Zai
  31. Umbu Kristin Zai
  32. Kolisun
  33. Supianto
  34. Daniya
  35. Rusni
  36. Rizki Wahyudi
  37. Arkana Nadhif Wahyudi
  38. Rossi Wahyuni
  39. Indah Halimah Putri
  40. Nabila Anjani
  41. Makrufatul Yeti Srianingsih
  42. Mulyadi
  43. Khasanah
  44. Andi Syifa Kamila
  45. Rahmania Ekananda
  46. Dinda Amelia
  47. Fazila Ammara
  48. Fathima Ashalina
  49. Asy Habul Yamin
  50. Faisal Rahman
  51. Iuskandar
  52. Nelly
  53. Ratih Windania
  54. Yumna Fanisyatuzahra
  55. Rahmawati
  56. Toni Ismail
  57. Athar Rizki Riawan
  58. Ihsan Adhlan Hakim
  59. Putri Wahyuni
  60. Muhammad Nur Kholifatul Amin
  61. Agus Minarni
  62. Shinta