<p>Warga melakukan pengisian bahan bakar kendaraan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), di kawasan Kuningan, Jakarta, Senin, 10 Agustus 2020. Dalam rangka menyambut HUT Ke-75 RI Pertamina memberikan program &#8220;promo merdeka&#8221; pengembalian dana atau cashback sebesar 30 persen dengan pengembalian maksimal Rp 15.000, untuk pembelian BBM jenis Pertalite, Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite dan Pertamina Dex kepada masyarakat yang melakukan pembelian melalui aplikasi MyPertamina. Cashback bisa didapatkan diseluruh SPBU Pertamina yang sudah tersedia pembayaran dengan aplikasi MyPertamina selama periode 1-31 Agustus 2020<br />
 Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>
Energi

Daftar Mobil di Atas 1.400 Cc yang Bakal Dilarang Isi Pertalite

  • Pemerintah masih harus terlebih dahulu melihat kondisi ekonomi masyarakat sebelum mengambil keputusan.

Energi

Debrinata Rizky

JAKARTA - Pemerintah terus menggencarkan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yakni Pertalite dan Solar Subsidi agar tepat sasaran melalui pengetatan pengguna.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan hal itu akan pada mulai 1 Oktober 2024 guna memastikan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran dan lebih banyak dinikmati oleh golongan masyarakat yang lebih membutuhkan. Kelak, aturan tersebut akan termuat di dalam Peraturan Menteri (Permen) ESDM.

"Memang ada rencana begitu (1 Oktober 2024). Karena begitu aturannya keluar, Permen-nya keluar, itu kan ada waktu untuk sosialisasi. Nah, waktu sosialisasi ini yang sekarang saya lagi bahas," kata Bahlil saat ditemui usai Rapat Kerja bersama Komisi VII DPR RI pekan lalu.

Namun hingga saat ini revisi peraturan presiden (perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak tak kunjung mendapat jawaban bahkan sejak 2022 lalu bahkan Permen ESDM tak kunjung rilis.

Padahal dalam aturan ini spesifikasi CC mesin mobil dengan kriteria mesin di bawah 1.400 cubicle centimeter (cc) dan mobil diesel dengan kapasitas mesin di atas 2.000 CC tidak diperbolehkan lagi menggunakan Solar subsidi. Dengan demikian, kendaraan di atas cc tersebut tidak diperbolehkan mengisi BBM Pertalite.

Menyikapi hal tersebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut terkait pembatasan BBM subsidi ini belum ada rapat pembahasan di internal kabinetnya termasuk kapan pembatasan akan dilakukan.

Jokowi mengaku pemerintah masih dalam proses sosialisasi untuk wacana tersebut. Menurut Presiden, pembatasan BBM subsidi didasarkan pada beberapa pertimbangan, termasuk menekan polusi di Jakarta dan efisiensi belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sebab, pemerintah masih harus terlebih dahulu melihat kondisi ekonomi masyarakat sebelum mengambil keputusan.

Lalu apa saja mobil yang terancam dilarang minum Pertalite dan Solar Subsidi berdasarkan CC tersebut? Berikut daftarnya. 

Toyota
Avanza kecuali varian mesin 1.300 cc
Veloz
Voxy
Alphard
Vellfire
Innova
Sienta
Vios
Altis
Rush
C-HR
Corolla Cross
Fortuner
Land Cruiser
Yaris

Daihatsu
Xenia
Terios
Luxio
Gran Max pikap dan minibus

Suzuki
Ertiga
Baleno
XL7
SX-4 S-Cross
APV

Mitsubishi
Xpander dan Xpander Cross
Pajero Sport
Outlander PHEV
Triton
L300

Honda
Mobilio
BR-V
HR-V
CR-V
Civic
Civic Type R
City
Accord

Mazda
2 Sedan
2 Hatchback
3
CX-3
CX-30
CX-5
CX-8
CX-9
6 Sedan
6 Estate
MX-5

Kia
Sedona
Seltos Diesel
Sonet
Carens
Carnival

Hyundai
Stargazer
Staria
Creta
Palisade
Santa Fe

Isuzu
D-Max
Mu-X
Traga
Elf
Giga

Wuling
Almaz
Cortez
Confero

Nissan
X-Trail
Livina
Serena