Nampak pelanggan tengah melakukan pengisian BBM jenis Pertamax di sebuah SPBU kawasan Kebun Jeruk Jakarta Barat. PT Pertamina hari ini 3 Januari 2023 pukul 14.00 menurunkan harga Pertamax,Pertamax Turbo dan Pertamina Dex. Foto : Panji Asmoro/TrenAsia
Energi

Daftar Negara Pengguna BBM Euro 4 dan Euro 5

  • Beberapa waktu ke belakang, Pemerintah DKI Jakarta tengah menargetkan aturan gas buang dengann mewajibkan kendaraan bermotor yang usia sudah tiga tahun ke atas untuk melakukan uji emisi.

Energi

Debrinata Rizky

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, memperkirakan penggunaan bahan bakar dengan emisi rendah yang mematuhi standar Euro 4 hingga Euro 5 bisa mengurangi subsidi BBM hingga Rp50 triliun.

Hal ini sejalan dengan program pemerintah untuk terus mendorong transisi energi dengan memperbanyak penggunan bahan bakar yang ramah lingkungan. Pasalnya emisi (gas buang) kendaraan bermotor saat ini menjadi perhatian di negara-negara maju.

Emisi kendaran bermotor mengandung gas karbon dioksida (CO2), nitrogen oksida (NOx), karbon monoksida (CO), volatile hydro carbon (VHC), dan partikel lain yang berdampak negatif pada manusia ataupun lingkungan bila melebihi ambang konsentrasi tertentu. Itulah sebabnya mereka memberlakukan aturan standar emisi dari kendaraan baru yang dijual di negaranya.

Negara Mana Saja yang Sudah Menggunakan Euro 4 dan Euro 5 Sejauh Ini?

Di Asia Tengara sendiri Singapura diketahui menjadi yang paling maju untuk sesuai Euro bahkan sejak 2017 telah masuk ke Euro 6. Vietnam, yang pada awal tahun 2022 sudah menerapkan standar emisi Euro 5.

Sementara Thailand bersiap melompat dari Euro 4 ke Euro 6. Indonesia dianggap tertinggal dari negara-negara Asia tetangga di sekitarnya.

Standar Euro 4 dan 5 masih sebatas dorongan pemerintah dalam pemberlakuannya. Pasalnya kandungan sulfur BBM yang ada di Indonesia saat ini masih belum memenuhi standar EURO 4, hanya Pertamax Turbo (RON 98) yang setara standar tersebut.

Apa Itu Standar Euro 4 dan 5?

Melansir laman Kementerian ESDM, dalam upaya mengurangi emisi, pada tahun 1992 Uni Eropa telah mengeluarkan peraturan yang mewajibkan penggunaan katalis untuk mobil berbahan-bakar bensin, yang kemudian disebut standar Euro-1. 

Sejak saat itu, lima set standar telah ditetapkan Uni Eropa dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas udara, yakni standar Euro-2 (1996), Euro-3 (2000), Euro-4 (2005), Euro-5 (2009), dan Euro-6 (2014). Standar emisi kendaraan bermotor di Eropa ini juga diadopsi oleh beberapa negara di dunia.

Menurut Society of Motor Manufacturers & Traders (SMMT), standar emisi Euro memiliki pengaruh signifikan dalam mengurangi emisi.

Laporan tersebut menyatakan bahwa sejak 1993, tingkat emisi karbon monoksida berkurang sebesar 82% untuk mobil bermesin diesel dan 63% untuk bensin, sementara partikel turun sebesar 96%. Tercatat pula sejak tahun 2001, emisi nitrogen oksida turun 84% dan hidrokarbon turun 50% dalam mobil bermesin bensin. 
Berikut spesifikasi kendaraan standar Euro 4 dan 5 :

Euro-4

Pengurangan signifikan ambang batas untuk partikulat dan nitrogen oksida dalam mesin diesel. Beberapa mobil bermesin diesel baru memperoleh filter partikel diesel (DPF) yang dapat menangkap 99% partikulat.

Batas emisi Euro-4 (bensin) CO: 1,00 g/km HC: 0,10 g/km NOx: 0,08 g/km

Batas emisi Euro-4 (diesel) CO: 0,50 g/km HC + NOx: 0,30 g/km NOx: 0,25 g/km PM: 0,025 g/km

Euro-5

Mengenalkan diesel particulate filters (DPFs) untuk semua mobil diesel. Batas partikulat juga diperkenalkan untuk mesin bensin direct injection.

Batas emisi Euro-5 (bensin) CO: 1,00 g/km HC: 0,10 g/km NOx: 0,06 g/km PM: 0,005 g/km

Batas emisi Euro-5 (diesel) CO: 0,50g/km HC + NOx: 0,23 g/km NOx: 0,18 g/km PM: 0,005 g/km PM: 6,0x10 ^ 11 /km