<p>Begitu besarnya potensi ekonomi digital di Indonesia membuat perusahaan rintisan alias startup cukup menggiurkan bagi investor lokal dan asing / Shutterstock</p>
Industri

Daftar Start Up yang PHK Massal Karyawan, Termasuk Gojek dan Grab

  • Beberapa perusahaan start up menempuh langkah pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sejumlah karyawan karena kondisi tertentu.
Industri
Idham Nur Indrajaya

Idham Nur Indrajaya

Author

JAKARTA - Selain Zenius, LinkAja, dan JD.ID, ada beberapa perusahaan start up yang menempuh langkah pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sejumlah karyawan karena kondisi tertentu.

Perubahan model bisnis, skema industri, dan kondisi makroekonomi lainnya yang dipengaruhi oleh berbagai faktor telah mendorong sejumlah perusahaan startup untuk melakukan PHK demi keberlanjutan bisnis.

Berikut ini daftar start up yang telah melakukan PHK massal:

1. LinkAja

Dalam keterangannya, PT Fintek Karya Nusantara (Finarya/LinkAja) melakukan PHK dalam rangka menyesuaikan bisnis untuk memastikan pertumbuhan perusahaan yang sehat, positif, dan optimal.

Sejauh ini, belum ada informasi pasti yang menyebutkan jumlah karyawan yang di-PHK oleh pihak LinkAja.

2. Zenius

Start up pendidikan PT Zenius Education melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap lebih dari 200 karyawan.

Menurut keterangan resmi yang dirilis oleh pihak manajemen, PHK massal itu dilakukan karena pihak perusahaan terkena dampak kondisi makroekonomi yang tengah berlangsung.

Maka dari itu, untuk beradaptasi dengan dinamisnya kondisi yang memengaruhi industri, Zenius menyatakan, pihaknya perlu melakukan konsolidasi dan sinergi proses bisnis untuk memastikan keberlanjutan bisnis.

3. JD.ID

Manajemen PT Ritel Bersama Nasional (JD.ID) menerangkan pihaknya melakukan PHK untuk beradaptasi dan menyelaraskan diri dengan dinamika pasar dan tren industri di Indonesia.

Salah satu upaya adaptasi yang dilakukan oleh pihak perusahaan e-commerce ini adalah restrukturasi sumber daya manusia (SDM) yang pada gilirannya mendorong JD.ID untuk menempuh PHK.

4. Fabelio

PT Tiga Elora Nusantara (Fabelio) menjadi viral di media sosial pada Desember 2021 karena diduga tidak membayar hak karyawan. Pihak perusahaan pun diisukan menggunakan bantuan organisasi masyarakat (ormas) menjaga keamanan kantor dan memaksa para karyawan untuk resign jika ingin mendapatkan bayaran penuh.

Perusahaan yang bergerak di bidang furnitur ini pun disebut-sebut menunggak pembayaran gaji sejak September 2021 sehingga para karyawan pun membuat petisi untuk menagih hak mereka.

Selama pandemi COVID-19 berlangsung, tingkat penjualan furnitur di Fabelio mengalami penurunan drastis sehingga Fabelio terpaksa menutup hampir seluruh gerai di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Bandung, dan Surabaya.  

5. Tanihub

Pada Februari tahun 2022, PT Tanihub Indonesia melakukan PHK secara masif. Tanihub pun melakukan penghentian operasional gudang di Bandung dan Bali. Hal itulah yang berdampak kepada pengurangan karyawan di perusahaan.

Menurut keterangan perusahaan, Tanihub ingin memfokuskan bisnis di skema business-to-business (B2B) dan menghentikan kegiatan business-to-consumer (B2C).

6. UangTeman

PT Digital Alpha Indonesia (UangTeman) pun sempat melakukan PHK dan menunggak pembayaran gaji sejak akhir 2020. Tidak hanya gaji, UangTeman pun dikabarkan tidak membayarkan tanggungan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun telah mencabut izin perusahaan fintech lending ini.

7. Gojek

PT Gojek Indonesia pada 2020 pernah melakukan PHK kepada 430 karyawan atau 9% dari total pekerja. Selain itu, perusahaan start up yang berangkat dari bidang transportasi online itu pun menghentikan sejumlah layanan.

Sebagian besar karyawan Gojek yang di-PHK berasal dari divisi yang berhubungan dengan layanan GoLife dan GoFood Festival karena keduanya mengalami penurunan transaksi yang signifikan sejak awal pandemi COVID-19.

Kemudian, layanan GoClean dan GoMassage pun terdampak oleh pandemi sehingga para karyawannya terpaksa harus di-PHK.

8. Grab

PT Solusi Transportasi Indonesia (Grab) melakukan PHK terhadap 360 karyawan untuk menyelamatkan perusahaan setelah mengalami tekanan akibat pandemi COVID-19 pada tahun 2020.

Setelah meninjau berbagai komponen perusahaan, Grab pun memutuskan untuk mengurangi pengeluaran biaya. Keputusan itu pun menggiring perusahaan untuk memutus hubungan kerja dengan para karyawannya.