Mahfud MD (kanan) dideklarasikan sebagai calon wakil presiden pendamping Ganjar Pranowo di Jakarta, Rabu, 18 Oktober 2023.
Nasional

Daftar Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Ada Aktivis HAM sampai Eks Ketua KY

  • Pasangan Calon Presiden (Capres) Ganjar Pranowo dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) Mahfud MD telah merilis daftar tim hukum yang akan mengawal keduanya dalam Pilpres 2024.

Nasional

Khafidz Abdulah Budianto

JAKARTA - Pasangan Calon Presiden (Capres) Ganjar Pranowo dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) Mahfud MD telah merilis daftar tim hukum yang akan mengawal keduanya dalam Pilpres 2024. Beberapa nama advokat, aktivis, mantan duta besar (dubes) hingga mantan Ketua Komisi Yudisial mengisi posisi tim tersebut. 

Mereka bakal mendampingi pasangan Ganjar-Mahfud untuk menangani kasus hukum terkait dengan pemilu. Dalam tim hukum, jabatan deputi dipegang Todung Mulya Lubis. Dirinya merupakan aktivis HAM sekaligus mantan Dubes RI untuk Norwegia dan Islandia. Todung Mulya Lubis juga merupakan pendiri dan Senior Partner Lubis Santosa & Maramis. Dirinya juga menjadi salah satu advokat terkemuka di Indonesia dalam hal penyelesaian sengketa. 

Tidak hanya itu, Todung Mulya Lubis juga menjadi komisaris independen di PT Barito Renewables Energy Tbk. (BREN). Bergabungnya Tim Pemenangan Nasional Ganjar-Mahfud membuat Todung harus mengajukan cuti dari jabatannya 21 November 2023 hingga 31 Mei 2024.

Kemudian terdapat Direktur Eksekutif yang dijabat oleh Suparman Marzuki yang merupakan dosen serta mantan Ketua Komisi Yudisial. Suparman Marzuki merupakan Ketua KY masa jabatan 2013-2015. Dirinya pernah mengikuti seleksi pemilihan calon rektor Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta periode 2018-2022. Namun Suparman kalah dari Fathul Wahid dalam pemilihan tersebut.

Selanjutnya jabatan Wakil Direktur Eksekutif dipegang oleh tiga orang yaitu Dr Faizal Hafied, Yanuar Wisesa, dan Dr Finsensius Medrofa. Ketiganya merupakan advokat. Kemudian dalam bidang Direktorat Hukum dan Kajian, dipimpin oleh Ronny Talapessy. Dirinya merupakan seorang advokat dan politikus yang pernah menangani kasus Richard Eliezer atau Bharada E. Ronny juga ikut dalam tim penasihat hukum Ahok dalam kasus penistaan agama.

Di bawah Ronny terdapat Wakil Direktur Hukum yang dijabat oleh Heru Mauzaki, Wakil Direktur Kajian oleh Tama Satrya Langkun, serta Wakil Direktur Representatif yang dijabat tiga orang meliputi Erfandi, Christopharus Taufik, dan Antonius Cahyadi. Adapun anggota eksekutif pada deputi ini sebanyak lima orang.

Direktorat Penegakan Hukum dan Advokasi dipimpin Ifdhal Kasim sebagai direktur. Ifdhal merupakan advokat dan mantan anggota Komisi Nasional (Komnas) HAM. Dirinya dibantu Wakil Direktur Representatif yang beranggotakan enam orang serta anggota eksekutif sebanyak lima orang.

Terakhir terdapat Deputi Sengketa Pilpres yang dipimpin M. Rasyid Ridho. Dirinya dibantu beberapa wakil direktur.  Wakil Direktur Saksi/Ahli dijabat Dr. Duke Ariee Widagdo yang merupakan advokat sekaligus dosen, Wakil Direktur Drafting dijabat seorang advokat bernama Damian Agata Yuvens serta Wakil Direktur Representatif yang beranggotakan empat orang. Deputi ini juga dibantu anggota eksekutif sebanyak sembilan orang.