Dahlan Iskan
Nasional

Dahlan Iskan Diperiksa KPK 5 Jam, Dicecar Soal Eks Dirut Pertamina

  • Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) periode 2011-2014 Dahlan Iskan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan liquefied natural gas (LNG) atau gas alam cair di PT Pertamina tahun 2011-2014.

Nasional

Khafidz Abdulah Budianto

JAKARTA - Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) periode 2011-2014 Dahlan Iskan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan liquefied natural gas (LNG) atau gas alam cair di PT Pertamina tahun 2011-2014, Kamis 14 September 2023. 

Dirinya diperiksa selama hampir lima jam. Dahlan diketahui keluar dari Gedung KPK pada pukul 15.30 WIB.  Usai diperiksa KPK, Dahlan Iskan membeberkan sederet hal terkait pemeriksaannya. 

Menurut Dahlan, pemeriksaannya soal peran dan keterkaitannya dengan Karen Agustiawan, mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina yang menjadi tersangka dalam kasus tersebut. “(Pemeriksaan) terkait Bu Karen. Tahu kan,” ujar Dahlan. 

Dahlan Iskan menegaskan tidak tahu menahu soal pengadaan LNG. Dirinya menyebut hal tersebut merupakan masalah teknis perusahaan. “Ditanya tahu enggak beli-beli LNG. Saya bilang enggak tahu. Tidaklah (tidak tahu). Saya kan bukan komisaris, bukan direksi. Itu teknis sekali di perusahaan (soal pembelian),” ujar Dahlan.

Dahlan Iskan awalnya dipanggil lembaga anti rasuah tersebut untuk diperiksa pada Kamis 7 September 2023. Namun Dahlan diketahui berhalangan hadir dan melakukan konfirmasi penjadwalan ulang. KPK kemudian menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Dahlan Iskan pada Kamis 14 September 2023.

KPK tengah melakukan penyidikan kasus impor LNG pada tahun 2011-2021. Dalam penyidikan kasus tersebut, KPK telah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi meliputi KPK sudah memeriksa mantan Direktur Utama PT Pertamina (2014-2017) Dwi Soetjipto dan mantan Dirut PT PLN (2011-2014) Nur Pamudji pada Kamis, 30 Juni 2022 lalu.

KPK juga telah memeriksa sejumlah saksi lainnya seperti Sri Widyastuty, Trisno Wibowo, Dendy Romulo Ritonga, Ni Wayan Desi Aryanti, Rina Kartika Sari dan Didik Sasongko Widi, pegawai PT Perta Arun Gas Toufiq Pelita Buana.

Tidak hanya itu KPK sempat melakukan pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap eks Plt Direktur Utama Pertamina Yenni Andayani dan Karen Agustiawan terkait dugaan kasus korupsi tersebut.