Nampak pelanggan tengah melakukan pengisian bahan bakar pertalite di sebuah SPBU di kawasan Jakarta Pusat, Kamis 30 Desember 2021. Foto : Panji Asmoro/TrenAsia
Energi

Dampak Konflik Iran-Israel, Pemerintah Diminta Naikkan Harga BBM

  • Konflik Iran-Israel disebut berpotensi menaikan harga minyak dunia yang akan memicu kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) di dalam negeri bahkan BBM subsidi.
Energi
Debrinata Rizky

Debrinata Rizky

Author

JAKARTA - Konflik Iran-Israel disebut berpotensi menaikan harga minyak dunia yang akan memicu kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) di dalam negeri bahkan BBM subsidi.

Hal ini diungkap oleh Pengamat Ekonomi Energi UGM Fahmy Radhi. Alasannya, lokasi konflik di sekitar Selebat Hormuz menurutnya akan mengganggu jalur supply chain minyak dunia sehingga menghambat pasokan minyak dan menaikkan biaya distribusi yang menaikan harga minyak dunia.

"Apalagi sebelum pecah konflik harga minyak dunia sudah naik pada kisaran US$89 per barrel, potensi kenaikan harga minyak dunia akan berlanjut saat eskalasi ketegangan Iran-Israel meluas," katanya dalam keterangan pada Kamis, 18 April 2024.

Fahmy juga menyebut, sebagai net-importir kenaikan harga minyak dunia sudah pasti akan berpengaruh terhadap harga BBM di Indonesia, bahkan berpotensi di atas asumsi ICP (Indonesian Crude Price) asumsi APBN 2024 yang ditetapkan sebesar US$82 per barrel.

Bahkan jika eskalasi konflik Iran-Israel meluas, tidak bisa dihindari harga minyak dunia akan melambung, bahkan diprediksi mencapai di atas US$100 per barrel. Dalam kondisi tersebut, kata Fahmy Pemerintah dihadapkan pada dilema dalam penetapan harga BBM di dalam negeri.

"Kalau harga BBM Subsidi tidak dinaikan, beban APBN akan membengkak. Di samping itu, kenaikan harga minyak dunia akan semakin menguras devisa untuk membiayai impor BBM. Ujung-ujungnya makin memperlemah kurs rupiah terhadap dollar AS, yang sudah sempat menembus Rp16.000 per dollar AS,"lanjutnya

Seperti buah simalakama, jika harga BBM Subsidi dinaikan, pengamat UGM ini menyebut, akan memicu inflasi yang menyebabkan kenaikan harga-harga kebutuhan pokok sehingga menurunkan daya beli rakyat.

Meski sebelumnya, pemerintah menjanjikan bahwa tak ada kenaikan BBM baik subsidi dan nonsubsidi hingga Juni 2024. Hal ini menurutnya justru menjadikan pemerintah seakan memberikan harapan palsu ke masyarakat.

Ditambah dunia dalam kondisi ketidakpastian harga minyak dunia akibat konflik Iran-Israel. Fahmy menegaskan Pemerintah sebaiknya mengambil keputusan realistis berdasarkan indikator terukur, salah satunya harga minyak dunia. Jika harga minyak dunia masih di bawah US$100 per barrel, harga BBM Subsidi tidak perlu dinaikan.

Namun, saat harga minyak dunia mencapai di atas US$100 per barrel, harga BBM subsidi sebaiknya dinaikan, sembari memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada rakyat miskin yang terdampak.