logo
Presiden AS Donald Trump menyampaikan pidato tentang tarif di Rose Garden di Gedung Putih di Washington, DC, AS, 2 April 2025.
Nasional

Dampak Tarif Trump, Indonesia Beresiko Banjir Barang Impor Murah

  • Pemerintah harus segera menjalankan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menata ulang kebijakan industri dan perdagangan Ini saatnya momentum krisis global dijadikan peluang untuk melakukan reformasi kebijakan.

Nasional

Debrinata Rizky

JAKARTA -  Kebijakan tarif resiprokal yang diberlakukan Amerika Serikat  dinilai memicu reorientasi perdagangan global. Negara-negara eksportir besar yang terkena imbas tarif tinggi di pasar Amerika kini gencar mencari pasar alternatif di kawasan lain, termasuk Asia Tenggara.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Chusnunia Chalim, menyebut Indonesia berisiko dibanjiri produk impor murah dari negara-negara yang sedang mengalihkan ekspor akibat kebijakan tarif tinggi Amerika.

"Efek dari tarif resiprokal Trump masih berlanjut hingga hari ini. Negara-negara besar seperti Tiongkok dan negara Asia lainnya mencari jalur distribusi baru, Indonesia bisa menjadi korban banjir produk impor murah jika pemerintah tidak segera mengoreksi aturan perdagangan kita yang terlalu longgar," ujar Chusnunia dalam keterangannya pada Rabu, 9 April 2025.

Sebelumnya, dalam rapat Dengar Pendapat Komisi VII DPR RI bersama Kementerian Perindustrian pada Juli 2024 terungkap bahwa regulasi impor yang terlalu permisif telah memperparah kondisi industri dalam neger Salah satunya adalah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 tahun 2024, yang mempermudah masuknya barang dari luar negeri tanpa kontrol ketat terhadap campaknya terhadap industri nasional.

"Pemerintah harus segera menjalankan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menata ulang kebijakan industri dan perdagangan Ini saatnya momentum krisis global dijadikan peluang untuk melakukan reformasi kebijakan. Aturan yang selama ini membuka keran impor lebar-lebar harus dikaji ulang secara menyeluruh," tegasnya

Sebagai langkah konkret Chusnunia mengusulkan pembentukan satuan tugas khusus untuk mengawasi arus impor dan memastikan bahwa produk yang masuk ke Indonesia tidak merugikan industri lokal

"Pengawasan yang ketat dan penegakan hukum yang tegas begitu penting. Kita tidak boleh membiarkan industri dalam negeri kita terpuruk akibat serbuan produk impor," pungkasnya.