Dana Abadi Pendidikan Sentuh Rp99,11 Triliun per Kuartal I-2022
- Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan sampai dengan 31 Maret 2022, total dana abadi di bidang pendidikan berjumlah Rp99,11 triliun.
Nasional
JAKARTA – Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan sampai dengan 31 Maret 2022, total dana abadi di bidang pendidikan berjumlah Rp99,11 triliun. Dana tersebut dikelola oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) untuk empat bidang, yakni pendidikan, penelitian, perguruan tinggi dan kebudayaan.
Selain itu, dana tersebut berasal dari sebagian anggaran pendidikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang setiap tahun disisihkan sejak tahun 2007.
- Dari Pertamax hingga Listrik, Berikut Sejumlah Barang yang Alami Kenaikan Harga
- Bayar Tol Tanpa Setop Mulai Berlaku Akhir 2022, Intip Kecanggihan Multi Lane Free Flow (MLFF)
- Mulai Bangkit, Harga Aset Kripto LUNA dan UST Naik Dua Digit
Menurutnya, dana abadi pendidikan ini harus dikelola dan dikembangkan. Oleh sebab itu, pemerintah telah menyiapkan rencana dalam mengalokasikan dana abadi pendidikan sebesar Rp20 triliun pada APBN tahun 2022.
“Maksudnya, hasil pengembangan uang yang Rp99,11 triliun itu yang dipakai untuk membiayai para pelajar dan mahasiwa untuk bersekolah,” jelas Suahasil dikutip dari laman Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jumat, 27 Mei 2022.
Selain itu, Wamenkeu mengungkap bahwa Undang-Undang Dasar (UUD) Indonesia telah mengamanatkan 20% dana APBN untuk anggaran di sektor pendidikan.
Hingga akhir tahun 2021, LPDP telah memberikan beasiswa kepada 29.872 orang yang berasal dari 34 provinsi di Indonesia. Namun, menurut dia, ukuran tersebut masih sangat kecil bila dibandingkan dengan jumlah penduduk Indonesia yang mencapai 270 juta jiwa dengan jumlah angkatan kerja di atas 130 juta jiwa.
Sebagai tambahan informasi, dana abadi pendidikan adalah dana yang bersifat abadi untuk menjamin keberlangsungan program pendidikan bagi generasi berikutnya yang tidak dapat digunakan untuk belanja.