Dana BOP Rp2,5 Triliun Diduga Diselewengkan, ICW Lapor ke Itjen Kemenag
- Indonesia Corruption Watch (ICW) melalui Kurnia Ramadhana menyerahkan laporan terkait dugaan penyimpangan dana program bantuan operasional pesantren (BOP) kepada Inspektorat Jenderal Kementerian Agama (Kemenag) yang telah dilaksanakan pada siang tadi.
Nasional
JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyerahkan laporan terkait dugaan penyimpangan dana program bantuan operasional pesantren (BOP) kepada Inspektorat Jenderal Kementerian Agama (Kemenag) pada siang hari ini.
Peneliti ICW Kurnia selaku mengatakan, dalam dugaan penyelewengan ini terdapat beberapa permasalahan, yaitu administrasi dan permasalahan hukum. Di mana pada permasalahan administrasi, ditemukan sejumlah data yang tidak sinkron antara pondok pesantren dengan data yang tertuang dalam website kemendag.
Kemudian pada permasalahan hukum di daerah yang telah ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum dan terbukti ada tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh oknum di daerah.
“Selain permasalahan tersebut, kami juga melihat ada penggunaan anggaran Bantuan operasional pesantren (BOP) yang tidak sesuai dengan total yang sebenarnya ditujukan untuk penanggulangan COVID-19 di pesantren,” ujar Kurnia dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis, 16 Juni 2022.
- Inilah 4 Senjata Produksi Pindad yang Paling Mendunia
- Menilik 4 Kecanggihan Jalan Tol Trans Sumatra Milik Hutama Karya
- Hati-hati, Kebiasaan Ini Ternyata Menjerat Anda Tetap Miskin dan Susah Kaya
Adapun, penyalahgunaan BOP berupa sarana panggung politik yang dilakukan oleh anggota legislatif atau anggota DPR.
“Kami melihat, ini kan anggaran negara yang dikelola oleh kementerian negara, kenapa tiba-tiba ada anggota DPR yang kalo dilihat sekilas, seperti bantuan itu berasal dari yang bersangkutan,” tambahnya.
Tambahan Informasi, Kementerian Agama mengalokasikan anggaran dana senilai Rp2,5 triliun dalam bentuk BOP untuk lembaga pendidikan islam, salah satunya adalah pesantren pada tahun 2022.
Kemudian, anggaran tersebut disalurkan kepada 21.173 pesantren, dengan jumlah bantuan sebesar Rp25 juta, untuk pesantren dengan kategori kecil yang berjumlah 14.906 pesantren.
Kemudian, untuk kategori pesantren sedang yang berjumlah 4.032, dan 2.235 jumlah pesantren dengan kategori besar dengan bantuan senilai Rp50 juta.
Selain disalurkan kepada pondok pesantren, BOP juga disalurkan kepada 62.154 Madrasah Diniyah Takmiliyah, 112.008 lembaga pendidikan Al Quran dan 14.115 lembaga keagamaan islam.