Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan pers usai penandatanganan Perjanjian Kerja Sama DJBC dengan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen dan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan RI,Kamis 16 Juni 2022. Foto : Panji Asmoro/TrenAsia
Nasional

Dana Mengendap Pemda di Bank Capai Rp201 Triliun, Sri Mulyani Ungkap Penyebabnya

  • Dana pemerintah daerah (pemda) yang berada di perbankan mencapai Rp200,75 triliun per Mei 2022
Nasional
Muhammad Heriyanto

Muhammad Heriyanto

Author

JAKARTA - Dana pemerintah daerah (pemda) yang berada di perbankan mencapai Rp200,75 triliun per Mei 2022. 

Dana mengendap ini naik sebesar 16,34% secara year on year (yoy) dibandingkan dengan tahun lalu pada periode yang sama sebesar Rp172,55 triliun. Nilai ini juga naik 4,79% secara month to month (mtm) dibandingkan dengan April 2022 yang sebesar Rp191,57 triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan penyebabnya adalah realisasi belanja oleh pemda yang mengalami penurunan sebesar 9,4% (yoy) menjadi Rp241,15 triliun dari tahun sebelumnya pada periode yang sama sebesar Rp266,19 triliun.

“Sehingga, membuat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) belum berperan dalam pemulihan ekonomi nasional,” ujar Sri Mulyani dalam pantauan di Youtube Kementerian Keuangan, Jumat, 24 Juni 2022.

Apabila dirinci, penurunan realisasi belanja itu meliputi belanja ekonomi yang turun 10,3% (yoy) menjadi Rp14,95 triliun dari tahun sebelumnya pada periode yang sama sebesar Rp16,68 triliun. Lalu, belanja kesehatan turun 10,0% (yoy) menjadi Rp36,38 triliun dari tahun sebelumnya pada periode yang sama sebesar Rp40,40 triliun.

Kemudian, belanja Perlindungan Sosial (Perlinsos) turun signifikan sebesar 28,65% (yoy) menjadi Rp2,42 triliun dari tahun sebelumnya pada periode yang sama sebesar Rp3,38 triliun.

Pada akhirnya, transfer ke daerah yang dilakukan oleh pemerintah pusat hanya berhenti menjadi dana yang mengendap di perbankan, dengan hampir semua daerah memiliki dana di perbankan

Tercatat, Jawa Timur memiliki dana yang mengendap di perbankan paling tinggi yakni sebesar Rp25,8 triliun. Provinsi ini bersama Jawa Barat dan Jawa Tengah menjadi wilayah dengan dana yang mengendap di perbankan tertinggi.