<p>Ilustrasi masyarakat Papua. / Pixabay</p>
Nasional

Dana Otsus Papua Diperpanjang 20 Tahun, Nilainya Rp234,6 Triliun

  • JAKARTA – Pemerintah memperpanjang dana otonomi khusus (otsus) Papua dan Papua Barat hingga 20 tahun mendatang senilai Rp234,6 triliun. Jumlah tersebut dua kali lipat lebih besar selama dua dekade terakhir, yakni sebesar Rp101,2 triliun. “Kami mendukung dana otsus diperpanjang, bahkan nilainya dinaikkan yang semula 2 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) menjadi 2,25%,” kata Menteri […]

Nasional
Aprilia Ciptaning

Aprilia Ciptaning

Author

JAKARTA – Pemerintah memperpanjang dana otonomi khusus (otsus) Papua dan Papua Barat hingga 20 tahun mendatang senilai Rp234,6 triliun. Jumlah tersebut dua kali lipat lebih besar selama dua dekade terakhir, yakni sebesar Rp101,2 triliun.

“Kami mendukung dana otsus diperpanjang, bahkan nilainya dinaikkan yang semula 2 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) menjadi 2,25%,” kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati saat Rapat Kerja Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, beberapa waktu lalu.

Ia menambahkan, estimasi dana otsus tersebut melonjak jika dibanding dengan realisasi 20 tahun terakhir, yakni 2002-2021. Untuk dana tambahan infrastruktur (DTI) mencapai Rp138,65 triliun.

Jumlah tersebut belum termasuk anggaran transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) sebesar Rp702,3 dan anggaran belanja kementerian/lembaga (k/l) sebesar Rp251,29 triliun selama 2005-2021.

Menurutnya, penambahan anggaran ini diharapkan bisa berdampak terhadap perbaikan tata kelola. Selain itu, penyaluran otsus juga menggunakan skema pendanaan block grant dan earmark berbasis kinerja.

Menkeu mengatakan, tambahan anggaran juga mesti diimbangi oleh pembagian di provinsi, serta pembinaan dan pengawasan yang lebih kuat serta reliable. Perbaikan tata kelola, kata dia, dapat dilakukan dengan menyusun peraturan pemerintah (PP) khusus yang mengatur hal kebijakan ini.

“Kelemahan sistem yang terjadi selama ini harapannya ada perbaikan. Masyarakat juga bisa mengawasi secara langsung penggunaan dana otsus,” tambahnya.